Pemprov Siapkan Rp 1,7 M Dana Bantuan Parpol

Pemprov Siapkan Rp 1,7 M Dana Bantuan Parpol

BENGKULU,  bengkuluekspress.com -Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu pada tahun ini telah menyiapkan dana lebih dari Rp 1,7 miliar untuk bantuan partai politik yang memiliki wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu.

Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, melalui Kabid Komunikasi Politik dan Kemasyarakatan, Deva Agusta, mengatakan,  jumlah anggaran lebih dari Rp 1,7 miliar itu disiapkan ubtuk 11 partai pemilik suara di DPRD Provinsi Bengkulu.

Hanya saja pada tahun lalu dari 11 partai itu hanya 10 parpol yang mengambil karena i Partai Amanat Nasional (PAN) belum melaporkan penggunaan dana sebelumnya kepada pemerintah.

\"Karena berkaca dari anggaran 4 bulan terkhir tahun 2019 kemarin jumlahnya Rp 597.894.149. Jadi ringkasnya 4 bulan itu kita kalikan 3 untuk mencapai 12 bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 1.793.682.447,\" ujar Deva, Selasa (3/3).

Sebelumnya PAN tidak mengajukan pencairan Banpol karena tidak menyelesaikan LHP dari BPK pada tahun 2018 lalu, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mengajukan pada tahun 2019 kemarin.

Sementara pencairan dana  dana Bantuan Politik (Banpol) tahun 2020 menunggu laporan pertanggungjawaban partai politik (Parpol) terhadap penggunaan anggaran banpol tahun 2019 kemudian menunggu hasil audit dari BPK.(CW1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: