Politisi Banteng Bela Jokowi

Politisi Banteng Bela Jokowi

Eriko: Ajukan Surat Cuti, Itu Bukti Punya Etika
\"jokowi\"JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan mulai memagari Gubernur DKI Jakarta dari kritikan terkait dugaan pelanggaran aturan cuti saat kampanye. Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga menyebutkan, pengajuan surat izin cuti yang diajukan saat menjadi juru kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki, membuktikan adanya etikat baik. \"Sudah ada etika yang baik dengan mengajukan cuti. Saya rasa ini, hal yang wajar agar masyarakat dapat memilih pemimpin yang Bersih dan Jujur,\" kata Eriko kepada JPNN, Selasa (19/2). Selain itu Eriko menjelaskan, Jokowi menjadi juru kampanye Rieke dan Teten pada hari Sabtu dan Minggu yang sebenarnya merupakan hari libur. \"Sabtu Minggu kan bukan hari kerja, selama ini pak Jokowi juga mempergunakan hari Sabtu Minggu untuk kerja. Ia tidak pernah hitung-hitungan dalam bekerja,\" ujar Eriko. Eriko menerangkan, Jokowi telah memberikan perubahan dalam beberapa bulan kerjanya. Misalnya saja Rumah Susun (Rusun) Marunda yang dulu tidak terisi sekarang sudah mulai terisi oleh orang-orang yang berhak tinggal di Rusun tersebut. Menurut Eriko, hal itu adalah perubahan baik. Ia berharap perubahan itu juga dapat terjadi di Jawa Barat melalui Rieke dan Teten, pasangan yang diusung PDI perjuangan dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat. ??\"Perubahan ini yang kita harapkan terjadi di Jawa Barat agar masyarakat dapat merasakan perubahan yang positif dalam kehidupannya,\" pungkas Eriko. Namun, izin cuti yang diajukan Jokowi untuk menghadiri acara kampanye pasangan cagub Rieke-Teten di Jawa Barat pada akhir pekan lalu, ternyata ditolak Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi. Pasalnya, izin cuti yang diajukan Jokowi terlambat. Seharusnya, kata Gamawan, pengajuan cuti harus dilakukan 12 hari sebelumnya. \"Surat izin cutinya itu masuk hari Jumat (15/2) sekitar pukul 14.00 WIB, sementara acara kampanyenya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu. Aturannya itu ketika Gubernur ingin melakukan kampanye maka izinnya harus masuk 12 hari sebelumnya karena akan diproses,\" ucap Gamawan beberapa waktu lalu. (gil/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: