FKGDC Minta Dewan Tindaklanjuti Soal Kepsek Belum Cakep, Edison : Kita Usulkan Diganti
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Perwakilan Forum Komunikasi Guru Diklat Cakep (FKGDC) se-Provinsi Bengkulu meminta Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti permasalahan di lapangan yang dimana dari sebanyak 44 kepala SMA/SMK yang dilantik belum lama ini, belum melaksanakan Diklat Calon Kepala Sekolah (Cakep).
Ketua FKGDC se Provinsi Bengkulu Safrudin, MPd menyebutkan, sesuai aturan Kemendikbud tidak diperbolehkan mengangkat seorang kepsek tanpa terlebih dahulu mengikuti Diklat Cakep.
\"Jika dibiarkan tetap menjabat sebagai kepsek, bahkan sampai Ujian Nasional (UN) nanti, yang bersangkutan tidak diperbolehkan menanda tangani ijazah anak murid. Kemudian imbas lainnya, Kepsek itu tidak diperbiolehkan mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah. Makanya kita mendesak agar kebijakan itu ditinjau ulang kembali,\" ujar Safrudin usai Hearing bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (2/3).
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu H. Edison Simbolon S.Sos, M.Si menanggapi aspirasi tersebut, menegaskan, pihaknya secepatnya akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.
\"Harus segera kita tindaklanjuti, karena sebentar lagi sudah mau UN, dan harapan kita pihak terkait Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu bisa melakukan klarifikasi dan mencari solusinya. Dalam waktu dekat, saya sudah meminta pada staf untuk mengagendakan pertemuan dan pihak dinas pendidikan provinsi,\" pungkas.
Senada, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengatakan, dari laporan tersebut, pihaknya tidak mempermasalahkan siapa saja yang dilantik menjadi kepsek SMA/SMK, asalkan memenuhi persyaratan undang-undang yang berlaku. Karena, jika benar laporan dari FKGDC se Provinsi Bengkulu tidak segera dirubah, dikawatirkan akan menimbulkan masalah bagi dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu.
\"Saran kami kepada Gubernur serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi, segera ganti Kepsek itu dengan yang sudah Diklat Cakep karena harus memenuhi aturan berlaku,\" tegas Politisi PAN itu.(HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: