16 Perusahaan Peraih Proper Merah Diminta Berbenah
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 16 Perusahaan di Provinsi Bengkulu yang meraih raport merah, dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) diberikan ultimatum untuk segera berbenah. Hal itu ditegaskan langsung Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, H. Dedy Ermansyah, SE, dalam kegiatan penyerahan PROPER terhadap 53 perusahaan yang telah dinilai, Senin (2/3).
\"Kita minta perusahaan yang meraih raport merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam PROPER untuk segera berbenah. Terlebih bagi perusahaan yang mendapatkan raport merah berturut-turut,\" tegas Dedy.
Politisi Nasdem itu, mengharapkan, dalam penilaian berikutnya ke 16 perusahaan tersebut agar tidak mendapat raport merah lagi. Apalagi hal ini menyangkut soal lingkungan, maka perusahaan harus berkomitmen dan juga berkewajiban untuk menjaganya.
\"Sedangkan bagi perusahaan yang mengantongi raport biru, saya minta ditingkatkan lagi,\" kata Dedy.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi, H. Suharto, SE, MBA menyayangkan, masih banyak perusahaan yang mendapatkan raport merah. Tentu saja ini secara tidak langsung menunjukkan perusahaan tidak komit dalam menjaga lingkungan.
\"Pihak Legislatif meminta agar hal tersebut tidak disepelekan atau diabaikan. Maka perusahaan segera harus berbenah,\" pungkas politisi Gerindra itu.
Sementara itu, Kadis LHK Provinsi, Ir. Sorjum Ahyan, MT menerangkan, dalam PROPER tahun 2019, terdapat 53 perusahaan yang dinilai dan 16 diantaranya meraih raport merah.Sedangkan sisanya meraih raport biru.
\"Penilaian ini langsung dilakukan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK,\" tutupnya. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: