Jakarta Tak Layak untuk Anak

Jakarta Tak Layak untuk Anak

\"anak\"JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus meninggalnya bayi Dera Nur Anggraini merupakan bukti rendahnya perhatian Pemerintah DKI Jakarta terhadap hak anak. Jakarta pun dianggap belum layak menyandang predikat \"kota layak anak\" (KLA).
\"Kejadian ini menunjukan kepada kita bahwa Jakarta masih belum menjadi kota layak anak,\" ujar Sekretaris KPAI, Maria Advianti dalam keterangan persnya, Selasa (19/2). Menurutnya, kondis itu sangat ironis mengingat Gubernur DKI Jakarta saat ini, Joko Widodo alias Jokowi pernah membawa Kota Solo mendapat predikat kota terbaik dalam mengembangkan kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP&PA). Bahkan pada tahun 2011, Kota Solo dipilih sebagai tuan rumah konferensi kota layak anak tingkat internasional. Oleh karena itu KPAI mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan kota layak anak. Pemprov DKI dituntut memberikan prioritas perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, terutama yang terkait dengan hak dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Untuk mewujudkan hal ini, kata Maria, diperlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk swasta. KPAI meminta program ini bisa digalakkan sehingga menjadi mainstream kebijakan yang lintas sektoral. \"Hanya dengan langkah-langkah kongkret bersama, kita berharap kejadian yang menimpa Dera tidak terulang kembali pada anak Indonesia lainnya,\" pungkas Maria. Sekedar diketahui, Dera Nur Anggraini  meninggal akibat gangguan pernafasan pada Sabtu (16/2) malam. Bayi dari pasangan Eliyas Setia Nugroho dan Elisa Darawati itu sempat dirawat di RS Zahira, Jagakarsa yang merupakan tempat kelahirannya. Sebelum meninggal, RS Zahira telah merujuk pengobatan Dera ke RS yang fasilitas kesehatannya lebih memadai. Dera sempat dibawa ke delapan rumah sakit, di antaranya RS Fatmawati, RSCM, RS Harapan Kita, RS Pasar Rebo, Budi Asih dan RSPP (Pertamina), tetapi ditolak dengan alasan ruangan sedang penuh dan peralatannya tidak memadai. (dil/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: