Usulan Pembebasan Lahan Terminal Belum Disetujui

Usulan Pembebasan Lahan  Terminal Belum Disetujui

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Pembebasan lahan untuk pembangunan terminal baru di Kabupaten Lebong belum terwujud. Karena usulan anggaran oleh Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) belum disetujui tahun 2020 ini

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebong, Yulizar SH melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong, Wirna Ninggsih SH MH mengatakan bahwa untuk pembebasan lahan pembangunan terminal baru masih sebatas penilaian oleh tim

“Semuanya telah dilakukan penilaian di tahun 2019 yang lalu oleh tim appraisal,” jelasnya, selasa (25/04).

Menurutnya, untuk pilihan lokasi mana yang akan dijadikan sebagai lahan baru pembangunan terminal belum ada keputusan.

Nanti setelaha ada rekomendasi atau putusan dari tim yang sebelumnya melakukan penilaan, maka nantinya lahan tersebut yang akan diajukan untuk dibebaskan.“Saat ini masih sebatas penilaian dan belum untuk pembebasan,” sampainya.

Ia menjelaskan, program pembebasan lahan akan diusulkna melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP ) atau APBD tahun 2021 mendatang.“Nanti penetapan lokasinya dan dilanjutkan untuk anggaran biaya pembebasan lahan,” tutupnya.

Adapun lahan yang sebelumnya diusulkan Bidang Perhubungan untuk dijadikan lokasi pembangunan terminal baru kepda Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong.

Yaitu lahan yang berada di Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah, lahan yang berada di Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen.

Kemudian lahan dekat komplek rumah dinas pejabat di Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti, di sekitar komplek makam Pahlawan di Kelurahan Tanjung Agung Kecmatan Pelabai serta lahan yang berada di wilayah kebun ubi Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: