Pemkab Terapkan 5 Hari Kerja
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dirasa akan mampu memberikan pelayanan lebih efektif kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berencana kembali akan memberlakukan sistem 5 hari kerja (Senin-Jumat) dalam 1 minggu bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, bahwa untuk saat ini pihaknya sedang menggodok untuk wacana perubahan hari kerja dari sebelumnya selama 6 hari kerja menjadi 5 hari kerja.
“Jika nantinya diterapkan, maka akan dibuat Surat Keputusan (SK) Bupati,” jelasnya, selasa(25/02).
Pada saat penerapan 6 hari kerja, seluruh Aaparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) mulai masuk pada pukul 07.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB untuk hari Senin hingga Kamis.
Sementara untuk hari Jumat pulang pukul 11.00 WIB dan hari Sabtu masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB.“Sementara jika 5 hari kerja dicanangkan masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulng pukul 16.00 WIB,” sampainya.
Apabila penerapan dilaksanakan, nantinya kemungkinan besar akan dimulai bersamaan dengan penerapan E-Absensi atau absensi secara online, sehingga akan diketahui ASN atau TKK yang bekerja atau tidak.
“Jadi penerapan 5 hari kerja dilaksanakan dan penerapan E-Absensi juga dimulai,” tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: