DPRD Bentuk 3 Pansus

DPRD Bentuk 3 Pansus

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – DPRD Bengkulu Selatan (BS) membuktikan janji serius menindaklanjuti laporan warga BS. Hal itu dibuktikan dengan dibentuknya 3 panitia khusus (pansus).

Pembentukan pansus tersebut dikukuhkan melalui sidang paripurna DPRD BS, senin (24/2).“Hari ini (kemarin red), kita memparipurnakan 3 pansus,” kata Ketua DPRD BS Barli Halim SE usai sidang paripurna pengesahan ke-3 pansus tersebut di ruang sidang utama DPRD BS, Senin (25/2).

Barli mengaku, ke-3 pansus yang dibentuk, yakni pansus penyelesaian masalah perkebunan sawit di BS, yaitu terhadap PT BSL, PT Jatropha dan PT ABS.

Pansus 1 menangani permasalahan yang ada di PT Jatropha, pansus 2 menangani permasalahan di PT BSL dan pansus 3 menangani permasalahan yang ada di PT ABS. Masing-masing pansus beranggotakan dari beberapa anggota fraksi yang ada di DPRD BS.

“Pansus 1 diketuai Dodi Martian Shut MM, pansus 2 diketuai Holman SE dan pansus 3 diketuai Ir H Yurdan Nil,” ujarnya.

Dijelaskan Barli dengan telah resmi terbentuknya ke-3 pansus tersebut, dirinya meminta ke-3 pansus dapat bekerja maksimal menuntaskan permasalahan tersebut Sehingga nanti jelas dan tuntas.“Kepada semua pasus saya harap dapat segera menuntaskan permasalahan tersebut,” harapnya.

Ketua Pansus 2 Holman SE mengaku, siap segera bekerja untuk menuntaskan masalah yang ada di PT Jatropa. Setelah pembentukan tersebut, dirinya mengaku akan segera membahasanya bersama anggota pansus untuk kemudian menikdaklanjutinya.

“Mohon dukungannya, agar kami mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di PT jatropa,” harap Holman. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: