Kasubag Gudang Tawas Diperiksa

Kasubag Gudang  Tawas Diperiksa

RATU SAMBAN, BE - Pejabat di internal PDAM Kota Bengkulu kini harus bolak-balik memberikan kesaksian atas kasus pengadaan tawas 2010-2012 senilai Rp 1,7 miliar. Kemarin (12/6), Kasubag Gudang PDAM, Burhan, dicecar penyidik Tipikor Polres Bengkulu. Hari ini dijadwalkan giliran pejabat bagian Pasir, Produksi dan Keuangan yang akan ikut diperiksa. Burhan sendiri diperiksa secara tertutup dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sedikitnya 31 pertanyaan dilayangkan penyidik. Pemeriksaan lebih menekankan distribusi dan pemakaian tawas tiap bulannya. \"Kita ingin tahu bagaimana pola pengawasan penggunaan tawas ini,\" terang terang Kapolres AKBP H Joko Suprayitno SST MK didampingi Kanit Tipikor Ipda Sukma Pranata.

Dijelaskan Kapolres, saat pemeriksaan pihaknya menanyakan pula seputar pengawasan terhadap penggunaan tawas terhitung September 2010 hingga Februari 2012. Begitu juga dengan data masuk tawas dan penggunaannya.\"Dari kesimpulan sementara pengadaan tawas ini melanggar standar operasi perusahaan. Apalagi sampai tidak melalui tender,\" ucapnya.Ia pun memastikan Direktur PDAM dalam waktu dekat akan ikut diperiksa. Namun jadwalnya belum dipastikan.\"Kalau soal calon tersangka belum diungkapkan. Pastinya akan ada,\" tandasnya.Diketahui proyek yang menelan dana sebesar Rp 1,7 miliar terindikasi telah terjadi dugaan korupsi karena temuan mark up pada harga satuan tawas. Beberapa dugaan ketidakberesan dalam proyek tersebut mulai dari proses pelaksanaan. Pelaksana proyek bahkan tidak melalui proses lelang alias penunjukan langsung. Parahnya lagi, kontrak kerja dalam proyek tersebut sudah dipastikan bermasalah.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: