5 Desa dan 1 Kelurahan 0 Persen Realisasi PBBP2
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dari total 93 Desa dan 11 Kelurahan tersebar di 12 Kecamatan di Kabupatan Lebong, diketahui di tahun 2019 masih ada 5 Desa dan 1 Kelurahan realisasi pembayaran Pajak Bumi Bangunan sektor Perdesaan Perkotaan (PBBP2), masih 0 persen.
Adapun 6 Desa dan 1 Kelurahan yang realisasi masih nol persen yaitu Desa Tik Teleu Kecamatan Pelabai yang hanya 0,2 persen karean hanya membayar sebesar Rp 100 ribu (dari 10 objak Pajak) dari total yang harus dibayar sebesar Rp 3,8 juta lebih.
Sementara sisanya 4 Desa dan 1 Kelurahan benar-benar realisasinya 0 persen atau tidak ada membayar sama sekali yaitu Desa Ajai Siang Kecamatan Topos yang nilai pajaknya sebesar Rp 1,7 juta, Desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan dengan nilai pajak harus dibayar sebesar Rp 5,1 juta.
Kemudian Desa Semelako 2 Kecamatan Lebong Tengah dengan nilai pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 4,6 juta, Desa Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning dengan nilai pajak sebesar Rp 4,1 juta serta terakhir Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang dengan nilai yang harus dibayarkan sebesar Rp 4,1 juta.
Dimana di tahun 2019 yang lalu ada sebanyak 30.889 OP yang tersebar di 12 Kecamatan yang terdata wajib melakukan pembayaran PBBP2, untuk target sendiri sebesar Rp 1,4 miliar yang diharapkan mampu penghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebong untuk sektor pajak.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Rudi Hartono SE mengatakan, bahwa mengetahui masih ada Desa dan kelurahan yang 0 persen ralisasi pembayaran PBBP2, pihaknya bersama Anggota satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan jemput bola dan uji petik.
“Dari hasil kita turun kelapangan, ada beberapa Kades atau Kelurahan tidak ada niat untuk bergerak melakukan penagihan,” jelasnya, kamis (20/02)
Untuk itulah, dalam waktu dekat ini Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H Mustarani Abidin SH MSI, akan mengumpulkan Kades dan Lurah yang realisasi PBBP2 masih 0 persen. Untuk mengetahui secara pasti dan apa kemungkinan yang akan diterima masing-masing Desa atau Kelurahan tersebut.
“Bapak SekKab ingin bertemu dan membicarakannya dengan Kades dan Lurah,” tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: