Polisi Tilang Truk Over Tonase

Polisi Tilang Truk Over Tonase

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkulu Tengah (Benteng) terpaksa melakukan penilangan truk pengangkut tandan buah segar (TBS) sawit, Kamis (20/2) kemarin

Truk Colt Diesel dengan nopol BD 8939 DA yang sedang lewat di jalan lintas Kota Bengkulu-Kepahiang, tepatnya di Desa Taba Mutung, Kecamatan Karanh Tinggi itu langsung distop oleh personel Sat Lantas Polres Benteng.Truk pengangkut TBS sawit ini sengaja dihentikan lantaran melanggar aturan berlalu lintas.

Selain kelebihan muatan atau over tonase, truk yang melaju dari arah Kecamatan Karang Tinggi itu sengaja tidak memakai jaring penahan TBS.Sebab, jika terjadi kecelakaaan TBS akan membuat pengendara di sekitar truk menjadi korban.

Pantauan BE, anggota polisi yang saat itu kebetulan melintas dengan menggunakan sepeda motor langsung menghentikan laju kendaraan. Tak lama kemudian, pengendara diminta untuk memutar arah kendaraan menuju gedung Sat Lantas Polres Benteng yang berlokasi di Desa Karang Tinggi.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Benteng, AKBP Andjas Adipermana SIK MH, melalui Kasat Lantas, Iptu Made Sukranaya menegaskan, bahwa penindakan truk pengangkut TBS over tonase memang telah dilakukan.

\"Truk pengakut TBS juga harus memakai jaring agar TBS sawit tak tumpah dan mengenai pengendara lain,\" ungkap Kasat Lantas.

Jika sanksi tilang tak mempan, Made menegaskan, pihaknya bisa saja melakukan penahan terhadap truk.\"Kalau nantinya masih membandel, truk akan kami kandangkan sementara sampai pengendara atau pemilik truk menyiapkan jaring,\" paparnya.

Terpisah, truk pengangkut TBS over tonase yang tak memasang jaring ini memang sejak lama dikeluhkan oleh pengendara motor dan minibus.

\"Ketika ada truk sawit di bagian depan, saya tak berani menyalip dan terlalu dekat. Bisa saja TBS sawit jatuh dan menimpa saya. Terlebih lagi, truk sering berhenti mendadak dan membuat pengendara di belakangnya merasa was-was,\" keluh Ican, warga Desa Karang Tinggi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: