Usut Surat Ariyono Gumay, BK DPRD Kota Periksa Berkas Notulen Rapat
BENGKULU, bengkuluekspres.com - Proses di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu terkait surat Ariyono Gumai terus berlanjut. Setelah melakukan pemanggilan terhadap anggota Sekretariat Dewan, BK langsung memeriksa berkas notulen hasil rapat anggaran APBD 2020 lalu.
Ketua BK DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah mengatakan, salinan berkas notulen sudah dipegang pihaknya guna melihat apakah pembangunan balai kota memang sudah dibahas atau belum di rapat banggar.
\"Ya dokumen notulen sudah sedang kita pelajari untuk menelisik apakah anggaran pembangunan balai kota tersebut sudah dibahas atau belum. Nanti semua hasil rapat kan ada disini, nanti semuanya akan jelas,\" ucap Yudi saat dikonfirmasi bengkuluekspress.com via pesan whatsapp, Kamis (20/02).
Yudi juga menambahkan, dalam proses laporan dari fraksi PAN terkait surat Aryono Gumay kepada walikota ini rencananya pada Senin nanti (24/02), pihaknya juga akan memanggil seluruh anggota banggar untuk meminta keterangan kepada anggota banggar yang mengikuti rapat APBD 2020 itu.
\"Ya proses terus lanjut, setelah kita memeriksa berkas notulen, kita klopkan dengan pernyataan anggota banggar, lalu kita gelar sidang secara terbuka untuk bahan, nanti akan ada titik terangnya masalah ini,\" tutup Yudi. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: