Wujudkan Bebas Korupsi

Wujudkan Bebas Korupsi

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan penandatanganan pencanangan zona integritas.

Penandatanganan zona integritas tersebut langsung dilakukan Kepala Kejari (Kajari) BU, Elwin Agustian Khahar SH MH di halaman Kantor Kejari BU, rabu(19/2).

Ia mengatakan bahwa Pemerintah RI mulai dari pusat sampai daerah telah berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi. Maka dari itu, dengan pencanagan zona integritas yang merupakan komitemen bersama harus diimplememtasikan secara nyata.

\"Ya, sebagai wujud komitmen inilah, hari ini kita melakukan penandatangan pencanangan zona integritas,\" kata Elwin.

Menurutnya, sebagai aparat penengak hukum (APH), Kejaksaan Negeri BU dengan slogan \'Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Padek\', diharapkan mampu profesional, akuntabel, berdedikasi dan kredibel dalam melayani masyarakat.

\"Dengan ini juga kami berharap, seluruh jajaran Kejari Bu mampu bekerja profesional,akuntabel dan berdedikasi dalam melayani masyarakat,\" ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Elwin juga memgimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten BU untuk menjauhi perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Apabila mendapatkan informasi segera laporkan ke Kejari BU.

Hal ini demi mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).\"Kita juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat BU untuk tidak KKN, dan bila menemui atau mendapatkan informasi untuk segera laporkan ke pihak kita,\" tukasnya.(127).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: