Tak Gajian, Karyawan DPM Datangi Polres

Tak Gajian, Karyawan DPM Datangi Polres

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sedikitnya empat karyawan PT. Desaria Plantation Mining (DPM) mendatangi Satreskrim Polres Kaur, Selasa (18/2). Kedatangan mereka itu melaporkan perusahaan tempatnya bekerja karena gaji mereka tak kunjung dibayar. Bahkan sudah empat bulan lebih ini para karyawan tersebut tidak mendapatkan bayaran dari perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit itu.

“Kedatangan kami ini untuk mengadukan pihak perusahaan PT DPM, karena sudah empat bulan gaji kami ini tidak dibayar-bayar oleh perusahaan ini,” kata Widi Yanhar, salah satu perwakilan karyawan PT DPM yang melapor ke Polres Kaur,selasa  (18/2).
Dikatakannya, ia bersama Martono (30) warga Desa Gunung Megang, Yenki Kaizen (35) warga Desa Gunung Megang dan Ibal Sudirman (35) warga Desa Tanjung Baru melapor ke Polres ini lantaran mereka merasa juga dibohongi, sehingga selain tak mendapatkan hak, juga merasa dirugikan.Selain itu pihaknya juga menduga Surat Perjanjian Kerja Karyawan diduga dipalsukan, sehingga pihaknya memin ta manajemen PT DPM yang membidangi karyawan untuk dipanggil dengan harapan semua hak-hak mereka dapat pula dibayarkan sesuai dengan nominal yang semestinya diterima.
“Kami khawatir bila kami tidak melapor, semua hak kami tidak diberikan, sedangkan saat ini PT DPM mau di take over dengan perusahaan lain, dan kami harap gaji kami dibayar,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Puji Prayinto S IK melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Khariuman MSi mengaku sudah menerima kedatangan empat warga yang akan melaporkan PT DPM.\\ Pihaknya juga sudah meminta keterangan sejumlah warga yang sekaligus karyawan PT DPM itu.“Sudah kita minta keterangan, ini sedang kita proses dalam waktu dekat manajemen DPM kita panggil terkait laporan karyawan ini,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: