Perusak Hutan Kota Dipanggil

Perusak Hutan Kota Dipanggil

\"1342753574illegalKOTA MANNA, BE – Delapan orang warga yang diduga membuka lahan di kawasan hutan kota di Padang Panjang, Desa Pagar Dewa, Kota Manna kemarin (18/02) dipanggil pihak Dinas Kehutanan dan ESDM BS.

Menurut Kadishut dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik, 8 orang warga tersebut lahan hutan kota yang merupakan kawasan Lapter I dan Lapter II milik TNI AU. \"Delapan warga tadi (kemarin, red) kami panggil dan mintai keterangan karena kami menilai mereka sudah merusak kawasan hutan kota,” ujar Nasrul.

Dalam membuka hutan kota itu, warga tersebut telah menebangi pohon yang sudah ditanam oleh pihak Dishut dan ESDM beberapa tahun lalu. Selain itu, 8 warga tersebut diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi merusak kawasan hutan kota tersebut.

Sebab hutan kota itu dibuat supaya kawasan Padang Panjang menjadi teduh. Hal itu diperkuta surat keputusan Bupati BS beberapa tahun lalu yakni 50 meter dari jalan di wilayah Padang Panjang, pohonnya tidak boleh ditebang.

Sementara Dian, salah satu warga mengaku tidak mengetahui kalau lahan yang kayunya sudah mereka ditebangi beberapa waktu lalu itu merupakan kawasan hutan kota. Terlebih lagi dalam pertemuan dengan pihak Lanud Palembang tidak disebutkan kalau ada kawasan hutan kota di Lapter II dan Lapter I tersebut. ”Selama ini kami tidak tahu kalau itu kawasan hutan kota, jadi pohonnya kami tebangi untuk dijadikan areal kebun sakit. Akan tetapi kami siap menanam pohon kembali di areal itu,” janjinya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: