Hutang Pemprov Tahun 2019 akan Dibayar di APBD Perubahan

Hutang Pemprov Tahun 2019 akan Dibayar di APBD Perubahan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Hutang Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan pihak rekanan khususnya di Bina Marga PUPR Provinsi Bengkulu akan diselesaikan di APBD Perubahan. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Bengkulu Septi Erwadi, Selasa (18/2).

Dikatakan Septi, Pemerintah Provinsi Bengkulu masih memiliki hutang Rp 53 Miliar untuk sejumlah proyek tahun 2019 yang dikerjakan Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Sejumlah proyek yang masih terhutang dengan kontraktor yakni jalan Tanjung Iman - Muara Saung dengan sisa hutang Rp 9,8 Miliar. Lalu, Kelutum - Simpang Pino masih terhutang Rp 3 miliar. \"Di wilayah Rejang Lebong terhutang sebesar Rp 7 miliar, dan Kepahiang masih Rp 5 miliar,\" ungkap Septi kepada Bengkuluekspress.com, Selasa (18/2).

Menurut Septi, terhutangya dengan pihak rekanan tersebut disebabkan pada tahun 2019 lalu anggaran Pemprov Bengkulu mengalami defisit. Sejumlah proyek ini akan dibayarkan pada APBD Perubahan 2020.

\"Sejumlah proyek itu tahun 2019 dan akan dibayar lunas pada tahun ini,\" tegas Septi. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: