Takut Gunakan Anggaran, Lurah Sebaiknya Mundur

Takut Gunakan Anggaran, Lurah Sebaiknya Mundur

KOTA MANNA, Bengkulu E kspress– Meski pada 2019, dana kelurahan tidak teralisasi lantaran perangkat kelurahan belum paham membelanjakannya.Pada 2020 ini, pemerintah kembali menyalurkan dana untuk kelurahan atau biasa disebut dana kelurahan.

Oleh karena itu, Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi SE MM mengingatkan 16 lurah se-BS, dapat memanfaatkan dana kelurahan tersebut dengan baik. Bupati mewarning bila tak bisa menggunakan anggaran kelurahan sebaiknya lurah mundur saja.

“Jika tidak mampu membelanjakan dana tersebut, sebaiknya Lurah mundur,” kata bupati saat membuka acara musyarawah rencana pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kota Manna, Senin (17/2).

Dikatakan Gusnan, tahun ini dana kelurahan sama besarnya dengan tahun lalu Rp 5,6 miliar. Dana tersebut dibagi untuk 16 kelurahan se-BS. Masing-masing kelurahan menerima anggaran Rp 370 juta.

Oleh karena itu, Gusnan mengingatkan para lurah tidak perlu takut mengalokasikan dana kelurahan itu. “Jika digunakan sesuai prosedur dan mekanisme penyaluran. Maka tidak ada alasan lurah takut mengalokasikan dana tersebut,” ujar Gusnan.

Oleh karena itu, Gusnan berharap, semua lurah dapat memanfaatkannya sebak mungkin, untuk masyarakat. Sebab, dana kelurahan ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat di kelurahan masing-masing.“Jika Lurah berani menyimpangkan penggunaan dana tersebut, maka silakan pertanggungjawabkan sendiri dihadapan hukum,” imbuhnya.

Untuk itu, sambun Gusnan, dirinya berharap adanya komitmen dari seluruh lurah se-BS. Dalam kesepakatan bersama tersebut, ada komitmen bersama yang isinya kesepakatan mengalokasikan dana kelurahan sesuai dengan prosedur dan mekanismenya.

“Saya harap dengan adanya dana kelurahan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai nanti ada kelurahan di BS tidak mampu merealisasikan dana kelurahan tersebut,” bebernya.

Mengingat saat ini awal tahun 2020, Gusnan mengingatkan agar lurah yang tidak sanggup merealisasikan dana kelurahan tersebut, agar segera menyampaikan surat pengunduran diri.

Nanti dirinya akan menggantikannya dengan yang lain yang mampu melaksanakannya.“Jika tidak sanggup segera sampaikan surat pengunduran diri, saya akan tempatkan pejabat yang mampu melaksanakannya sebagai penggantinya,” tandas Gusnan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: