Pemda Surati Kanwil BPN
PONDOK KUBANG, Bengkulu Ekspress - Konflik tentang hak guna pakai (HGP) lahan yang saat ini dikuasai oleh Yayasan Baptis Indonesia (YBI) masih bergulir.
Meskipun masa berlaku lahan HGP seluas 25 hektare (Ha) itu telah berakhir, YBI masih bertahan dan melakukan aktivitas di lokasi tersebut.
Hal inilah yang memicu emosi 16 orang warga yang mengaku sebagai pemilik lahan. Kedua belah pihak saat ini sedang memperjuangkan lahan tersebut.
Pihak YBI saat ini sedang berjuang mengurus perpanjangan izin HGP. Sedangkan masyarakat melayangkan gugatan dan mengadu ke berbagai instansi. Dimulai dari ke Pemda Benteng, Pemda Provinsi dan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Benteng.
Mengantisipasi terjadinya konflik, Sekda Benteng, Edi Hermansyah SSi MSc PhD bersama Kapolres Benteng, Dandim Kota Bengkulu, unsur pimpinan DPRD Benteng serta warga yang mengklaim penghibah lahan melakukan kunjungan ke YBI di Desa Pondok Kubang, Kecamatan Pondok Kubang, senin (17/2).
Sekda menegaskan bahwa kedatangan dirinya bersama rombongan tak lain adalah untuk mengecek aktivitas YBI. Terpantau, YBI memanfaatkan lahan itu untuk berbagai kegiatan pertanian dan peternakan. Diantaranya, perkebunan jeruk kalamansi, pembibitan serta pengolahan susu kambing.
\"Kami datang ke lahan YBI untuk melihat aktivitasnya dan aset-aset yang ada,\" ungkap Edi.
Ditanya mengenai penyelesaian konflik, Edi mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bengkulu agar segera mengambil tindakan tegas. Apakah izin HGP YBI diperpanjang atau tidak.
\"Tugas pemerintah adalah menjaga ketertiban umum. Jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat menganggu. Terlebih lagi dalam waktu dekat akan terjadi Pemilihan Gubernur (Pilgub),\" tegas Edi.
Edi mengimbau kepada masing-masing pihak untuk menahan diri. Silahkan selesai konflik sengketa lahan sesuai dengan koridor yang benar.\"Silahkan selesaikan permasalahan ini secara gentle dengan mempedomani aturan yang berlaku,\" tandas Sekda.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: