Pencairan Dana Hibah KPU untuk Pilkada Bengkulu Dalam Proses

Pencairan Dana Hibah KPU untuk Pilkada Bengkulu Dalam Proses

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Untuk pencairan dana Hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu tahap ll masih dalam proses. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu (Sekdaprov) Hamka Sabri, Senin (17/2).

\"Untuk dana hibah KPU Provinsi Bengkulu karena permohonannya baru masuk, sekarang dalam proses Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu,\" ungkap Hamka kepada Bengkuluekspress.com, Senin (17/2).

Dijelaskan Hamka, jika sudah masuk ke kas untuk dan hibah, maka transfer dana Pilkada tersebut akan dilakukan. Baik itu KPU maupun untuk Bawaslu.

\"Kita masih menunggu kas daerah kita, kalau sudah kita segera realisasikan,\" terang Hamka.

Menurut mantan asisten l Setda Provinsi Bengkulu itu, tidak ada alasan Pemprov untuk tidak mentransfer anggaran tersebut. Sebab, Pilkada merupakan program nasional yang harus digelar. Maka anggaran itu menjadi penting, untuk mensukseskan tahapan Pilkada 2020.

Sementara itu, sebelumnya ketua Komisi Pemilihaan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Irwan Saputra meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk segera mentransfer anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sesuai dengan nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani sebelumnya mengingat anggaran tersebut sangat dibutuhkan. Lantaran saat ini tahapan Pilkada sudah dimulai.

\"Harapan kami, anggaran itu bisa cepat direalisasikan,\" tegas Irwan.

Menurut Irwan, dalam NPHD itu, sudah ditandatangani untuk KPU Provinsi sebesar Rp 110 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 50,5 miliar melalui APBD Provinsi tahun 2020. Pada tahun 2019 lalu, anggaran itu sudah ditransfer Rp 1 miliar untuk KPU. Tinggal lagi yang belum ditransfer sebesar Rp 109 miliar. Dalam transfernya, bisa dilakukan 2 sampai 3 kali transfer ke rekening KPU.

\"Mengingat, proses sosialisasi sudah dimulai dan tahapan lain, juga sudah dimulai. Apalagi saat ini, KPU sedang mempersiapkan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, melalui jalur independen yang membutuhkan anggaran,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: