Polisi Usut Jembatan Putus

Polisi Usut Jembatan Putus

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Guna mengungkap penyebab tewasnya sejumlah remaja di jembatan gantung gedung Lewis Desa Bungin Tambun III Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) Kabupaten Kaur, terus dilakukan oleh Penyidik Polres Kaur.

Seperti halnya beberapa hari lalu, penyidik Tipikor kembali memeriksa sejumlah saksi yakni korban yang selamat dalam tragedi maut yang terjadi pada bulan Januari lalu.“Beberapa saksi sudah kita mintai keterangan, dan kita memeriksa saksi dari korban yang selamat atas putusnya jembatan gantung gedung Lewis,” kata Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno SIK MH disampaikan Kasat reskrim Iptu Ahmad Khariuman SE M Si, minggu (16/2).

Dikatakan Kasat, pemeriksaan sendiri dilakukan di Polsek Kaur Utara, melibatkan unit I Tipidum dan Unit 3 Tipidkor Sat Reskrim Polres. Pemyidik meminta keterangan terhadap korban yang selamat mengenai bagai mana proses jembatan itu putus.

Penyidikan ini sesuai dengan laporan Polisi Nomor :LP/ 38-A /I/2020/Bengkulu/Reskaur, tanggal 19 Januari 2020, serta surat perintah penyelidikan nomor : Sp.lidik/07 / I / 2020 tanggal 19 Januari 2020.

“Ada dugaan tindak Pidana karena kesalahan menyebabkan orang lain mati dan luka. Untuk pemeriksaan saksi dan dinas terkait sudah kita lakukan, tinggal menunggu kontrak awal pembuatan jembatan,” terang Kasat.

Ditambahkannya, ahapan lain pihaknya akan melakukan uji lab tali seling atau besi kawat jembatan ke Jakarta atau Bandung. Nanti hasil uji lab dikuatkan dengan pemeriksaan ahli penguji.

Setelah itu penyidik baru tahu arah yang akan dilakukan, sampai saat ini penyidikan terus berjalan. Ambrukanya jembatan gantung yang menewaskan 10 remaja itu lantaran tali pengikat jembatan putus sehingga atak mampu menahan beban.

“Kita akan melakukan uji lab kawat seling jembatan itu ke Bandung, ini untuk mengetahui penyebab ambruknya jembatan itu, apakah tidak sesuai spek atu tidak,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: