Rekrut PDPK, Panwascam Dikumpulkan

Rekrut PDPK, Panwascam Dikumpulkan

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Menjelang perekrutan Panwaslu Desa/Panwaslu Kelurahan (PDPK) di 15 kecamatan wilayah Kabupaten Kaur, Kamis (13/2), Bawaslu Kaur memanggil 15 Panwascam di Kabupaten Kaur.

Pemanggilan ini terkait dengan apa saja yang dibutuhkan serta tahapan yang perlu dilakukan untuk menyelenggarakan perekrutan PDPK di 15 kecamatan.

“Kita kembali memberikan penegasan kepada Panwascam terkait dengan teknis perekrutan, jangan sampai nanti ada yang tidak sesuai dengan peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2019,” kata Ketua Bawaslu Kaur, Toni Kuswoyo SSos kamis (13/2).

Dikatakannya, dalam perekrutan itu pula Panwascam diminta transparan dan tidak ada kepentingan, sementara mengenai jadwal sesuai yang sudah ditetapkan, yakni pengumuman pendaftaran sejak tanggal 10-16 Februari, sementara penerimaan berkas dimulai tanggal 16-22 Februari, pengumuman hasil seleksi administrasi dan wawancara 25-27 Februari sementara pengumuman PDPK terpilih dilakukan pada 12 Maret mendatang.

“Pelantikan dijadwalkan 13-20 Maret, kita minta kepada Panwascam untuk benar-benar menyelenggarakan perekrutan sesuai dengan tahapan yang sudah disepakati,” terangnya.

Ditambahkannya, ia meminta kepada Panwascam untuk melakukan seleksi dengan melakukan berbagai pertimbangan. Selain memastikan peserta tidak masuk dalam pengurus Parpol juga tak ada syarat yang dilanggar.

Selain itu juga memastikan PDPK yang bakal terpilih juga orang yang benar-benar mampu dalam menjalankan tugas yang bakal diemban.“Untuk informasi lebih lanjut silakan bagi yang berminat dapat mengunjungi kantor Panwascam di kecamatan masing-masing, sehingga mendapat informasi yang detail,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: