BPK Periksa Perjalanan Dinas

BPK Periksa Perjalanan Dinas

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu kembali memeriksa penggunaan anggaran di Pemda Benteng.

Pemeriksaan akan dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 10 Februari 2019.\"Saat ini tim BPK sudah mulai melakukan pemeriksaan,\" kata Inspektur Daerah (Ipda) Benteng, Lili Trianti SSos, kemarim (12/2).

Selaku OPD yang menfasilitasi BPK dalam melakukan pemeriksaan, lanjutnya, Inspektorat telah menyiapkan ASN untuk melakukan pendampingan. Yaitu, 5 orang staf, 1 orang auditor dan 1 orang Inspektur Pembantu (Irban).

Dalam pemeriksaan yang kedua di tahun 2020, tim auditor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu yang diketuai Rini dan 4 orang anggota. Sedangkan, untuk pengendali teknis pemeriksaan dikomandoi oleh Eliyan Susanti.\"Semua penggunaan anggaran akan diperiksa. Baik dana dari APBD Kabupaten, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Seluruh perjalanan dinas PNS hingga kegiatan fisik akan dicek,\" beber Lili.

Mendukung kelancaran pelaksanaan tugas auditor BPK, Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH sudah menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemda Benteng.

Melalui surat tersebut, Bupati mengingatkan agar seluruh OPD mengikuti proses pemeriksaan. Selanjutnya, Kepala OPD juga diminta untuk memerintahkan kuasa penggunaan anggaran (KPA), pejabat penatausahaan keuangan (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) untuk selalu hadir serta tanggap apabila diminta hadir oleh auditor BPK.

\"Untuk hal-hal lain, bisa berkoodinasi dengan Inspektorat Benteng dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng,\" terang Lili.

Dikatakan dia, BPM telah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada akhir tahun 2019 lalu. Diawal tahun 2020, pemeriksaan mulai diintensifkan. Tak henti sampai di situ, auditor BPK akan melakukan pemeriksaan akhir pada pertengahan tahun sebelum akhirnya mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

\"Diharapkan, pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai jadwal. Tak menutup kemungkinan ada penambahan waktu akibat beberapa hal. Salah satunya keterlambatan OPD dalam menyerahkan dokumen yang diminta BPK,\" bebernya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: