Server 5 OPD Menginduk ke Kominfo,
TAIS,Bengkulu Ekspress - Bertahap, pasca diberlakukannya Perbup nomor 33 tahun 2019, tentang manajemen pengamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, seluruh pengamananan informasi dan data menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Seluma.
Saat ini sudah ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengimplementasikan, menyimpan dan memindahkan server ke Dinas Kominfo, agar terintegrasi dalam satu server.
\"Hingga saat ini sudah lima OPD YANG memindahkan server ke Dinas Kominfo Seluma, diantaranya, BKPSDM, BPKD, Bappeda, LPSE dan Dinkes,\" tegas Kepala Dinas H Kominfo Hendarsyah SIp Mt kepada BE.
Seluruh pendataaan serta arsip yang ada pada OPD tersebut, sudah diamankan dalam server yang terintegrasi di Kominfo Seluma. Sedangkan, untuk paket mengelola web dan server itu sendiri tetap di OPD masing masing.
\"Pengelola tetap OPD kita hanya menyimpan server saja. Jadi segala data dan arsip OPD sudah diamankan di server yang ada di Kominfo, dan hanya orang-orang tertentu di OPD pemilik server,\" tegasnya.
Sementara itu, untuk seluruh OPD yang terhubung langsung terhadap pelayanan masyarakat, kedepan terhubung dan terpusat ke server terintrergrasi tersebut.
Oleh karena itu Hendarsyah mengimbau,bagi setiap OPD yang belum memberikan server ke Kominfo, untuk dapat menyerahkan kepada Kominfo Seluma.\"Seluruh server aman dan kita simpan di ruangan khusus dan masih ada beberapa OPD lagi,\" demikian tutupnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: