Polsek PUT Amankan Pelaku Curanmor

Polsek PUT Amankan Pelaku Curanmor

\"\"CURUP, Bengkulu Ekspress - Setelah lebih dari dua minggu kabur dari kejaran petugas lantaran terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor, satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan jajaran Polsek Padang Ulak Tanding.

Pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah DJ (21) warga Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang. Sedangkan satu orang lagi berinisial So (23) masih diburu keberadaannya oleh jajaran kepolisian.

\"Tersangka ini kita amankan pada Rabu (12/2) kemarin dalam persembunyiannya di Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan,\" sampai Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono SIK MH, melalui Kapolsek PUT, Iptu Apion Sori didampingi Kanit Reskrim Ipda Muhamad Azahra.

Penangkapan pelaku Curanmor tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama lima anggotanya dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah berhasil diamankan kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek PUT.

Aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Sabtu (1/2) lalu di Trans Desa Taktoi Kecamatan Binduriang.

Saat itu korban bernama Rubiyanto (35) warga Trans Desa Taktoi tengah membersihkan kebun karet miliknya. Saat itu kedua pelaku langsung mengambil motor Suzuki Arazi dengan nomor polisi BG 3004 HE yang terparkir tak jauh dari tempat korban.

Saat kedua pelaku menghidupkan motor korban, korban mendengarnya korban berusaha mengejar namun motor korban sudah dibawa kedua pelaku.\"Saat itu juga korban langsung menghubungi sekretaris desa taktoi untuk menutup pintu masuk Trans Desa Taktoi,\" tambah Kapolsek.

Saat itu, juga Sekdes bersama sejumlah warga lainnya langsung menutup akses jalan, sehingga saat kedua pelaku hendak keluar dan melihat warga langsung kabur meninggalkan sepeda motor korban bersama sepeda motor Honda Beat Pop yang digunakan kedua pelaku saat mengambil motor korban.

Sedangkan ke dua pelaku berhasil kabur, setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek PUT.\"Kedua pelaku ini diduga adalah pemain 3C yang kerap melakukan aksi kejahatan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau yang juga diduga memiliki senjata api rakitan,\" tegas Kapolsek.

Karena kedua pelaku diduga sebagai pelaku kejahatan dijalan Lintas Curup-Lubuklinggau, selain mengamankan sepeda motor korban dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat mengambil sepeda motor, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa sepeda motor jenis Yamaha Vixion BG 22227 GO yang diduga merupakan hasil tindak pidana kejahatan yang dilakukan keduanya.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa sebilah senjata tajam.\"Sembari memburu satu pelaku lainnya, saat ini kita masih menggali keterangan dari DJ atas dugaan keterlibatannya dalam sejumlaha aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek PUT maupun wilayah lainnya,\" demikian Kapolsek. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: