Gedung Simpang Nangka Diberikan ke DPRD

Gedung Simpang Nangka Diberikan ke DPRD

CURUP, Bengkulu Ekspress - Setelah Kejaksaan Negeri Rejang Lebong menolak hibah gedung yang dibangun Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong di Kelurahan Simpang Nangka, Bupati Rejang Lebong berencana akan memberikan gedung tersebut ke DPRD Rejang Lebong. \"Untuk gedung yang sebelumnya kita bangun untuk Kejari, rencananya akan kita berikan kepada DPRD Rejang Lebong,\" sampai Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi.

Dijelaskan bupati, bangunan yang ada di samping kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong tersebut sangat megah, sehingga menurutnya cocok untuk perkantoran DPRD Rejang Lebong.

Di mana menurut bupati, gedung yang telah selesai dibangun tersebut bisa dijadikan untuk lokasi perkantoran, sedangkan untuk ruang sidang atau paripurnanya akan dibangun selanjutnya.\"Gedung yang ada sekarang bisa untuk perkantoran, sedangkan untuk gedung paripurnanya nanti akan kita bangun lagi di kawasan tersebut, karena lahan yang ada di lokasi tersebut mencapai 1,5 hektar,\" tambahnya.

Namun menurut bupati, untuk penyerahan gedung yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp 7 miliar tersebut, dirinya akan berkoordinasi dengan DPRD Rejang Lebong terlebih dahulu. Bila memang DPRD Rejang Lebong menyetujui untuk diberikan gedung tersebut maka menurutnya serah terima akan langsug dilakukan.

\"Terkait dengan rencana penyerahan gedung tersebut ke DPRD Rejang Lebong, nanti kita akan bicarakan terlebih dahulu,\" paparnya.

Di sisi lain, bupati juga mengungkapkan, di kompleks tersebut Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga akan membangun dua kantor baru lagi yaitu gedung kantor yang akan diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen SH menyambut baik rencana pemberian gedung tersebut ke DPRD Rejang Lebong. Hanya saja menurut Mahdi ia tidak bisa memutuskan langsung terkait rencana tersebut, karena menurutnya akan ia kembalikan lagi ke lembaga DPRD Rejang Lebong.\"Kita akan bicarakan ke lembaga DPRD terlebih dahulu, karena ini untuk jangka panjang, kita ingin mengetahui bagaimana keinginan dari kawan-kawan di DPRD Rejang Lebong untuk bangunan baru,\" terang Mahdi.

Menurut Mahdi, bila memang memungkinkan maka bisa saja DPRD Rejang Lebong menyetujui rencana dari Bupati Rejang Lebong tersebut.

Kemudian terkait dengan kelayakan dari gedung DPRD Rejang Lebong saat ini khususnya gedung paripurna, menurut Mahdi masih layak hal tersebut dilihat dari masih digunakanya gedung tersebut hingga saat ini.

Hanya saja menurut Mahdi, bisa melihat atau berkaca ke daerah lain termasuk di Bengkulu sendiri, gedung-gedung DPRD di 9 kabupaten dan kota lain di Provinsi Bengkulu sudah sangat refresentatif dengan sarana dan prasarana yang cukup lengkap, sehingga menurutnya DPRD Rejang Lebong juga diharapkan bisa memiliki gedung yang serupa dengan daerah lain.

\"Meskipun yang sekaran masih layak, namun dengan melihat di daerah-daerah lain, maka saya rasa perlu dilakukan pembangunan atgau peremajaan gedung,\" demikian Mahdi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: