Manajer PLN Segera Dipanggil

Manajer PLN Segera Dipanggil

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Menyikapi seringnya pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Muara Aman yang menghidup matikan aliran listrik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, akan memanggil Manajer PLN Rayon Muara Aman.

Sejak dibawah kepemimpinan Adhi Setiawan sebagai Manajer PLN rayon Muara Aman, masyarakat Lebong sering mengeluh karena seringya aliran listrik dimati hidupkan tanpa adanya penyebab yang pasti.

Ketika ditanya penyebab dimatikannya aliran listrik, pihak PLN beralasan karena perbaikan gardu, wiring KWh meter, kabel listrik terkena pohon atau bamboo serta alasan yang lainnya.

Bahkan besok Sabtu (15/02) pihak PLN rayon Muara Aman telah mengumumkan akan ada pemadaman listrik, karena pekerjaan terjadwal gardu induk Tes perihal perbaikan wiring kWh meter INC TD#2 30 MVA.

Pemadaman sendiri akan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga batas waktu yang tidak ditentukan, bahkan pemadaman sendiri hampir terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Lebong atau hanya di kawasan Kecamatan Topos dan Rimbo Pengadang yang tidak mati.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Kabupaten (Setkab) Lebong H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan bahwa sesuai janjinya sebelumnya yang akan menyurati pihak PLN, namun untuk kali ini akan dicari waktu yang tepat mengundang untuk hearing. “Pemkab ingin tau apa penyebabnya,” jelasnya, kamis(13/02).

Dalam rapat atau hearing nanti, semua pihak akan diajak mulai dari para asisten di Sekretariat Kabupaten (Setkab), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (bappeda), Isnpektorat serta OPD terkait lainnya. “Kita akan undang dan kita dengarkan keluhan dari pihak PLN,” ucapnya

Semenjak dibawah kepemimpinan Adhi Setiawan, Sekkab tidak memungkiri, bahwa sangat seringnya terjadi hidup matinya aliran listrik, sehingga hal tersebut menjadi catatan Pemkab Lebong, kenapa bisa terjadi seperti itu.

“Pemerintah Daerah mempertanyakan hal tersebut,” tuturnya

Jika apa yang disampaikan tidak tepat alasannya sehingga kemungkinan dikarenakan adanya kesalahan dari administrasi kepemimpinan manajer PLN, maka Pemkab Lrbong dalam hal ini Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi memiliki wewenang untuk merekomendasikan apakah diminta pergaintai atau tidak.

“Wilayah ini wilayah kita Kabupaten Lebong, bapak Bupati bisa merekomendasikan karena menggangu pekerjaan atau yang lainnya,” Tutup Sekkab.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: