65 Ribu Bidang Tanah Belum Miliki PBB

65 Ribu Bidang Tanah Belum Miliki PBB

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Tercatat di wilayah Kota Bengkulu terdapat sebanyak 65 ribu dari 167 ribu bidang tanah dari belum memiliki Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sektor pajak bumi bangunan merupakan salah satu sektor yang menjadi target Bapenda dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal tersebut membuat PAD Bapenda belum memenuhi target yakni sebesar Rp 11 miliar. Untuk itu, Bapenda menyikapi serius persoalan ini dana akan memaksimalkan pendataan dengan berencana mengundang camat dan lurah untuk mengundang semua ketua RT se-Kota Bengkulu untuk melakukan koordinasi.

\"Ada beberapa lahan yang sebelumnya kosong saat ini sudah berdiri bangunan. Tetapi untuk datanya belum dilakukan perbaharuan oleh RT dan RW setempat. Kita akan melakukan pemutakhiran data dalam bulan Februari ini. Bahkan warga yang sama sekali belum memiliki PBB, tetapi mereka sudah memiliki aset tanah dan rumah sehingga pemutakhiran data harus segera kita lakukan,\" ucap Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto melalui Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Bengkulu, Gita Gama, Kamis (13/02).

Tambahnya, Bapenda akan melakukan pelatihan terhadap semua ketua RT di Kota Bengkulu. Setelah itu ketua RT akan melakukan pemutakhiran data PBB ke semua warga yang ada di lingkungannya selama tujuh hari.

“Setelah itu baru kita akan lakukan verifikasi data. Apabila masih ada kesalahan akan langsung dikoreksi dan langsung dibenarkan tanpa ditunda. Kita jadwalkan untuk pemutakhiran data ini selesai pada akhir April ini,“ jelasnya

Ditargetkan pada 2020 ini Bapenda bisa langsung melakukan cetak tagihan PBB dengan data yang terbaru agar semua sertifikat tanah di Kota Bengkulu sudah bisa memiliki PBB. Dengan hal itu, PAD Bapenda bisa meningkat dari tahun lalu dan jika maksimal target Rp 11 miliyar bisa tercapai. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: