Perbup Pengendalian Penjualan Padi

Perbup Pengendalian Penjualan Padi

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Untuk mengendalikan hasil panen padi dijual ke luar daerah dan menjaga ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong segera akan membuat Peraturan Bupati (Perbup).

Rencana pembuatan Perbup disampaikan ketika Pemkab Lebong bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam hal ini Biro Administrasi Perekonomian dan Sumbar Daya Alam (SDA), Bulog dan pihak perbankan, melaksanakan rapat koordinasi tim pengendalian inflasi daerah Kabupaten Lebong di gedung Bina Praja Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, rabu(12/02).

Dikatakan Asisten II Setkab Lebong, Drs Dalmuji Suranto mengatakan, dibuatnya Perbup merupakan salah satu upaya bagimana Pemkab bisa menjamin masyarakatnya pasca panen sehingga terjadilah ketahanan pangan di Kabupaten Lebong.

Namun masyarakat diberikan kebebasan untuk bisa mendapatkan hak dalam hal ini mendapatkan harga jual yang bagus.“Karena sistem ijon akan sangat merugikan masyarakat untuk,” jelasnya, rabu (12/02).Selama ini, sambungnya, didalam era keterbukaan saat ini, pemerintah harus mempunyai kendali.

Namun disisi lain di era keterbukaan masyarakat membutuhkan kebebasan menentukan kemana mereka akan menjual hasil panennya. Untuk itulah pemerintah harus bisa menjadi payung atau pelindung masyarakatnya.“Sehingga masyarakat memiliki kebebasan, namun pemerintah daerah memiliki kendali untuk ketahanan pangan bisa terjaga di kabupaten,” sampainya.

Ia menjelaskan, yang perlu diperhatikan bersama adalah masalah pasca panen padi masyarakat banyak menjual hasil panennya ke luar kabupaten. Untuk itulah Pemkab Lebong bersama tim satgas ketahanan pangan dan Bulog seta pihak terkait lainnya.“Dalam waktu dekat ini pemerintah bersama tim akan membuat Perbup,” ujarnya.

Sementara Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan SDA Provinsi Bengulu, Dr Anzori Tawakal ST MSi mengatakan, bahwa Kabupaten Lebong selain akan membuat masalah perbup, juga akan mendirikan permuda perberasan untuk mengantisipasi harga padi dan beras tetap diharga normal.

Sehingga pendapatan petani pada saat panen tetap meningkat dan bukan malahan yang selama ini sering terjadi“Itu harus dikendalikan betul sehingga gabah yang ada di Lebong tidak keluar, namun tetap berada di gudang-gudang,” ucapnya.

Dengan demikian pendapatan petani tetap meningkat kemudian gabah dan beras masih tetap berada di Lebong. Sehingga dapat mengantisipasi ketika memasuki bulan tidak masa panen masyarakat Lebong masih memiliki stok yang masih aman.

“Itu yang butuh perhatian agar masyarakat tetap memiliki beras dan harga tetap normal,” sampainya

Memang selama ini, sambungnya, setelah masa panen padi masyaraat ingin cepat memperoleh uang, meskipun harga murah namun karena ingin cepat mendapatkan uang maka padi maupun beras akan mereka akan jual.

Untuk itulah fungsi semua pihak mampu bisa membeli hasil panen para petani dengan harga yang normal atau harga yang dirasa relatif aman.

“Selama ini karena ingin uang cepat, masyarakat menjual ke pihak tengkulak atau pengijon, sehingga beras Lebong banyak keluar Provinsi Bengkulu,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: