MUI Larang Rayakan Valentine

MUI Larang Rayakan Valentine

\"\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu mengharamkan perayaan Hari Valentine.

Bahkan, MUI secara keras melarang umat Islam memfasilitasi perayaan Hari Kasih Sayang itu.\"Ya kita larang bagi umat Islam, termasuk bagi mereka yang membantu dan memfasilitasi penyelenggaraan Hari Valentine,\" kata Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Prof Dr Rohimin, rabu (12/2).

Ia menambahkan, umat Islam juga dilarang mengumbar dan mempromosikan Hari Kasih Sayang. Sebab menurutnya, Hari Valentine merupakan tradisi umat non-Islam.\"Ketentuan hukum sudah jelas ya, mengikuti atau berpartisipasi dalam Valentine ya haram. Sama saja membantu dan memfasilitasi tetap haram,\" jelasnya.

Konteks memfasilitasi, lanjut Rohimin, yakni seperti menyediakan tempat dan ikut membantu perayaan. Misalnya, ada tempat semacam kafe yang menyelenggarakan perayaan Valentine, padahal pemiliknya merupakan umat Islam.

Namun, ia menyampaikan satu pengecualian. Misalnya untuk seseorang yang bekerja di suatu tempat yang merayakan Valentine.\"Karena bila pekerja, mereka tidak punya kekuatan, dan bosnya yang memiliki kewenangan. Tapi bila bosnya Muslim, saya kira tidak perlu ikut ambil bagian,\" lanjutnya.

Ia mencontohkan, ada beberapa tradisi yang sebenarnya tidak ada di Islam. Namun oleh MUI diperbolehkan dan dirayakan di Indonesia.\"Seperti umat Islam meniru tradisi Indonesia. Saat lebaran yakni ada tradisi memberikan THR. Itu kan tidak ada potensi menyimpang, maka itu diperbolehkan karena budaya baik,\" paparnya.

Ia memastikan umat Islam tetap menghormati dan menghargai umat lain yang berbeda agama dan kepercayaan. Sehingga pihaknya mempersilakan bagi umat non islam untuk merayakan hari tersebut.

\"Kita semua saling menghargai. Kita tetap menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat agar dapat dipertahankan dengan baik,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: