Dokumen Tak Lengkap, Pemeriksaan Ditunda

Dokumen Tak Lengkap, Pemeriksaan Ditunda

\"korupsi3-tikus-uang\"TUBEI, BE - Gara-gara dokumen tidak lengkap, pemeriksaan saksi dugaan korupsi dana DAK buku tahun 2010 di Dinas Pendidikan dan Olahraga Lebong oleh penyidik Kejari Tubei kemarin terpaksa ditunda. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubei, Rudi Indra Prasetya SH MH melalui Kasi Pidsus, Rizal Edison SH kemarin.

Dijelaskan Rizal, sebenarnya saksi yang bernama Toton selaku ketua panitia lelang pengadaan buku pengayaan, buku referensi dan buku panduan pendidikan SDĀ  sudah diperiksa sekitar 3 jam dari pukul 9.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Namun pemeriksaan dihentikan lantaran dokumen-dokumen dari pengumuman hingga serah terima barang belum lengkap. Sehingga pihak kejari terpaksa menunda pemeriksaan tersebut hingga dokumen tersebut lengkap.

\"Ya tadi sudah kita periksa sebentar, pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Namun pemeriksaan itu terpaksa kita hentikan karena dokumen yang dimiliki ketua panitia lelang tidak lengkap dan pemeriksaan akan kita lanjutkan ketika dokumen tersebut telah lengkap,\" kata Rizal.

Sementara Selasa (19/2) hari ini dan Rabu (20/2) besok pihak Kejari kembali akan memeriksa dan memanggil 3 orang panitia lelang lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan dana DAK 2010 tersebut. Selantutnya pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Katua Panitia Penerima Barang yakni Dawan yang belum sempat diperiksa.

\"Untuk surat panggilan sudah kita sampaikan, pemeriksaan diperkirakan akan dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB, mudah-mudahan yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan tersebut,\" kata Rizal.

Sementara itu, berdasarkan data terhimpun, untuk nilai kontrak pengadaan buku pengayaan, buku referensi dan buku panduan Pendidikan SD tersebut yakni senilai lebih Rp 2,3 miliar dan sekolah yang menerima bantuan tersebut yakni sebanyak 25 sekolah.

Namun dari LHP BPK RI No 07/LK/XVIII.NKL/05/2011 tertanggal 21 Mei 2011 terdapat temuan pengadaan buku ilmu pengetahuan umum pada 3 SDN di lingkungan Diknaspora Lebong tidak sesuai dengan volume kontrak sebesar Rp 24 miliar. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: