Kejari Kaur Luncurkan Program Sigurita
BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur ditahun 2020 terus melakukan inovasi. Salah satunya yakni program yang dinamai Sigurita (Siap Bergerak antar Barang Sitaan) yang diluncurkan sejak Selasa kemarin (11/2), oleh Kajari Kaur, Tati Vain Sitanggang SH MH.
Dalam sambutannya Kajari didampingi Kasi Barang Bukti Gufron SH, menegaskan, inovasi ini diterbitkan pihaknya lantaran banyak masyarakat selaku pemilik barang bukti banyak enggan mengambik di Kejari dengan berbagai alasan.
“Program Sigurita ini artinya Siap Begerak Antar Barang Bukti,” kata Kajari Kaur, Tati Vain Sitanggang SH MH, selasa (11/2).
Dikatakannya, melalui program ini nanti bisa mengantar langsung ke rumah pemilik barang bukti menyerahkannya langsung sehingga tak perlu repot-repot lagi mengambil barang bukti ke Kejari.
Bahkan kedepannya pihaknya juga akan memasang monitor di Kejari Kaur apa saja barang bukti atau barang sitaan yang sudah dapat diambil oleh pemiliknya setelah mempunyai kekuatan hukum tetap nantinya.
“Nanti akan kita pasang monitor atau raning teks sehingga tahu apa yang belum diambil oleh pemiliknya sehingga bisa koordinasi, namun kita upayakan tetap antar kerumah,” terangnya.
Sementara itu, Kasi BB A. Ghufroni SH MH juga menambahkan selain bermoto Gurita, program inovasi ini juga mengusung Dedikasi Amanah Nasional Konsisten (DANK) Siap Antar Barang Bukti (SITARB).
Sampai saat ini sejak program ini dikucurkan kemarin, pihaknya sudah mengantarkan barang bukti kepada pemiliknya lebih dari 4 kasus yang telah ada kekuatan hukum tetap.
Selanjutnya barang bukti lain nantinya akan menyusul diserahkan kepada pemilik.“Kedepan kita juga akan berinovasi memuat aplikasi sehingga nantinya masyarakat dapat mengetahui apa saja barang bukti yang sudah bisa diambil termasuk juga alur pengambilannya,” jelasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: