Diduga Selingkuh, Ketua BPD Disidang
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Diduga telah melakukan tindakan perselingkuhan dengan salah seorang warganya yang masih berstatus istri orang yang berinisial ST, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sido Urip, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) berinisial DD disidang oleh perangkat desa setempat.
Sidang tersebut dilakukan di Balai Desa yang dihadiri Kepala Desa, Ketua Adat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat Desa, warga sekitar, kemarin.
Kades Sido Urip, Totong saat dikonfirmasi awak media mengatakan pelaku DD dan ST diduga melakukan perselingkuhan, maka dari itu pihak perangkat desa bersama pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan sidang atas kedua pelaku.
Dugaan ini berdasarkan dari pengakuan dari keponakan ST sendiri, karena sering melihat DD dan ST jalan bersama di malam hari, maka dari itu keponakan ST melakukan pengintaian. Akibat kejadian ini suami dari pelaku ST, pada minggu malam (9/2) lalu mendatangi kediaman DD untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. Hingga terjadi sedikit insiden keributan di rumah DD.
\"Ya dengan adanya insiden keributan inilah makanya kita lakukan sidang di Balai Desa sekarang ini, guna untuk mengklarifikasi kasus ini,\" kata Totong.
Totong menambahkan, bahwa dari hasil sidang tersebut, kedua belah pihak akhirnya menandatangani kesepakatan damai. Serta untuk kedua terduga pelaku ini tidak mendapatkan sanksi adat. Karena dengan alasan bahwa keduanya tidak pernah sampai melakukan hubungan layaknya suami istri.
\"Keduanya sudah sepakat untuk damai, dan dari sidang adat sendiri belum bisa memberikan sanksi adat, karena pengakuan dari kedua belah pihak hanya jalan saja, tidak sampai melakukan hal lebih,\" ungkapnya.
Selain itu juga, Totong menyampaikan bahwa nanti pihaknya akan menyampaikan perihal ini ke Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Guna menindaklanjuti permaslahan ini lantaran DD merupakan Ketua BPD di Desa tersebut.\"Ya, terkait hal ini, nanti akan kita laporkan ke pihak DPMD,\" tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: