Dinsos Usulkan Bantuan untuk ODGJ yang Sembuh
CURUP, Bengkulu Ekspress - Untuk membantu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah sembuh di Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong mengusulkan para ODGJ yang telah sembuh tersebut untuk mendapat bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi SE MM, melalui Kepala Bidang Rehabilitas dan Perlindungan Sosial, Edi Wirman mengungkapkan bahwa bantuan yang akan diberikan kepada ODGJ yang sembuh tersebut adalah bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).\"Saat ini usulan bantuan untuk ODGJ yang sembuh tengah kita usulkan dengan pak bupati,\" sampai Edi.
Karena menurut Edi, bantuan untuk ODGJ yang telah sembuh tersebut akan dimasukkan dalam program bantuan sosial Bupati Rejang Lebong sebagai mana yang sebelumnya telah diberikan kepada sejumlah penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Dengan adanya bantuan tersebut, menurut Edi merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk memberdayakan masyarakatnya yang telah sembuh dari kategori ODGJ, sehingga nantinya mereka bisa mandiri untuk memenuhi kehidupan mereka sehari-hari.
\"Dengan adanya bantuan ini mereka juga akan memiliki aktifitas, dengan adanya aktifitas tersebut selain membuat mereka bisa mandiri juga diharapkan bisa mencegah mereka kambuh lagi,\" paparnya.
Lebih lanjut Edi mengungkapkan, saat ini Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong bersama dinas intansi terkait lainnya tengah melakukan pendataan ODGJ, untuk mengetahui berapa banyak yang telah sembuh maupun yang masih perlu mendapat perawatan.
Untuk mereka yang telah sembuh tersebut, nantinya yang direncanakan untuk mendapat bantuan sedangkan yang masih perlu mendapat perawatan, maka nantinya akan diberi perawatan bekerjasama Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.
Sebelumnya, terkait dengan perawatan ODGJ di Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM mengungkapkan pihaknya akan melakukan penanganan sendiri tanpa harus dibawa ke rumah sakit jiwa yang ada di Kota Bengkulu.
Dalam penanganan ODGJ sendiri, nantinya para ODGJ di Kabupaten Rejang Lebong akan dikumpulkan di Puskesmas terdekat, kemudian Dinas Kesehatan akan mendatangkan dokter spesialis kejiwaan untuk melakukan pemeriksaan secara rutin kepada ODGJ yang ada.
\"Kita upayakan semaksimal mungkin kita tangani sendiri tanpa harus dibawa ke rumah sakit jiwa, yang penting ada kerjasama dari semua pihak terutama masyarakat dan keluarga agar ODGJ yang ada bisa cepat sembuh,\" terang Syamsir. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: