Pelantikan PPK Tidak Jelas
CURUP, BE - Nasib sekitar 200 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mendaftar sebagai penyelenggara Pemilu ke KPU Kabupaten Rejang Lebong tidak jelas. Pasalnya, hingga kini belum juga ada informasi kapan penempatan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan tersebut.
Dikonfirmasi wartawan Senin (19/02) terkait hal itu, Ketua KPU Rejang Lebong Halid Saifullah, SH menjelaskan, pihaknya manargetkan pelantikan PPK pada akhir Febuari 2013 mendatang, sebanyak 75 orang PPK di 15 kecamatan masing-masing 5 orang PPK/kecamatan.
\"Bukan tidak jelas, kita kami masih menunggu kiriman soal atau materi ujian tes para peserta calon PPK dari pusat. Kita minta kepada para peserta untuk sementara bersabar sembari menunggu konfirmasi penjadwalan ujian tes lebih lanjut dari kami sesuai dengan tahapan,\" ungkap Halid
Halid menjelaskan, sesuai UU nomor 3 tahun 2012 tentang seleksi PPK dan PPS telah diatur dan dijelaskan semua tahapan seleksi PPK dan PPS.\"Ya itu semua diatur. Tahap akhirnya nanti kami akan melakukan interview kepada masing-masing peserta PPK untuk menjawab pertanyaan yang nantinya kami siapkan.
Adapun pertanyaan yang kita ajukan seputar sepak terjang atau jejak rekam masing-masing calon PPK. Yang jelas, para calon yang ikut tes ini tidak terlibat dalam oraganisasi partai politik karena mereka ini dituntut netral dalam penyelenggaraan jelang Pemilu 2014 mendatang,\" imbuh Halid.
Utuk diketahui, masa kerja atau batas akhir masa jabatan para PPK ini lebih kurang 8 bulan setelah dilantik, sesuai dengan tahapan Pemilu. \"Tidak sama seperti kami yang masa jabatan 5 tahun. Dan memang jabatan PPK ini sifatnya komisioner atau sejenis tim at hock dalam lembaga pemerintah yang bertugas melakukan penyelenggaraan suatu tahapan pemilihan,\" pungkas Halid. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: