Mantan Kades Dilaporkan ke Sekda
TAIS,Bengkulu Ekspress - Mantan Kades Kayu Elang Rigun S, kamis siang (6/2), dilaporkan oleh warganya sendiri ke Pemkab Seluma. Terkait, pengelolaan dana desa tahun 2019. Setelah masyarakat menemukan sejumlah keganjilan anggaran yang dinilai merugikan desa.
Warga langsung diterima Sekda Seluma Irihadi Msi dan Kabag Hukum Nurfadlya SH. Asisten I Pemkab Seluma Mirin Ajib SH MH mengatakan, laporan yang disampaikan terkait pekerjaan fisik.
Karena ada sejumlah pekerjaan fisik yang diduga tidak diselesaikan. Kemudian ada anggaran yang sudah turun, serta diduga tidak dilaksanakan.
\"Banyak laporan dugaan pelanggarannya, diantaranya masalah pekerjaan fisik, kemudian masalah anggaran yang direalisasikan dan diduga tidak transparan,\" ujarnya.
Kemudian selain masalah fisik dan realisasi anggaran yang belum jelas. Asisten I mengatakan laporan yang disampaikan oleh masyarakat juga menyangkut masalah perangkat desa yang lama yang sudah bekerja sejak kades lama. Namun, dianggap tidak bisa bekerja sama dengan kades yang baru.
\"Kemudian keluhannya masalah perangkat desa yang tidak bisa bekerja dengan kades yang baru. Sehingga dianggap merugikan desa,\" ujarnya lagi.
Pemkab Seluma sendiri saat ini akan meminta Inspektorat untuk melakukan audit. Jika memang ditemukan dugaan pelanggaran masalah anggaran. Maka Pemkab Seluma akan memanggil mantan kades termasuk perangkat desa.\"Nanti setelah audit, jika memang ada dugaan pelanggarannya. Maka mantan kades akan kami panggil, termasuk perangkatnya. Untuk tindak lanjutnya,\" pungkasnya.
Hanya saja, Pertemuan sendiri digelar tertutup diruang Sekda Seluma. Karena pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat akan diklarifikasi terlebih dahulu. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: