Dinsos Pastikan Tidak Ada Potongan BPNT
CURUP, Bengkulu Ekspress - Menyikapi adanya indikasi pemotongan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Sudirman Haris menegaskan bahwa tidak boleh ada potongan dari penyaluran BPNT.\"Saya tegaskan tidak boleh ada pemotongan dalam proses penyaluran BPNT,\" terang Sudirman usai menghadiri sosialisasi program sembako tahun 2020 di Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur Kamis (6/2) kemarin.
Sedangkan adanya indikasi pemotongan khususnya yang terjadi di Kelurahan Kesambe Baru sendiri, menurut Sudirman hanya kesalahpahaman saja. Karena menurutnya bila dana yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 150 ribu kemudian nilai barang yang mereka terima hanya sekitar Rp 140 ribu, menurutnya hal tersebut adalah hal yang wajar.
Karena penyalur BPNT ini adalah pihak ketiga yaitu Agen BRILink, sehingga menurutnya adanya selisih sekitar Rp 10 ribu tersebut adalah hal yang lumrah mengingat aden BRILink berupakan usaha perdagangannya yang membutuhkan untuk.\"Adanya selisih tersebut, bisa saja karena untuk menutupi biaya operasional agen BRILink, karena dalam penyalurannya mereka butuh kantong plastik maupun pulsa untuk transaksi,\" paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa kartu dan pin dari untuk bantuan BPNT ini dipegang oleh masing-masing KPM Kemudian, meskipun dalam proses pencairannya KPM didampingi oleh TKSK atau tenaga kerja sukarela kecamatan, KPM dilarang meminta bantuan TKSK untuk melakukan pencairan karena harus dilakukan KPM.
\"Saya ingatkan KPM agar tidak mempercayakan kartunya kepada siapapun termasuk TKSK, karena ada dana lain disana, sehingga bila mereka tidak tahu silahkan minta bantuan ke TKSK jangan justru menyuruh TKSK,\" pesan Sudirman.
Disisi lain, dalam kesempatan tersebut, hadir juga anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, Juwita Astuti SIP, terkait dengan penyaluran BPNT Juwita juga mengingatkan agar agen penyalur tidak melakukan penyaluran BPNT diluar peraturan yang berlaku.
\"saya harap kedepannya penyaluran BPNT tidak boleh diluar aturan yang sudah ada,\" terang Juwita.
Kemudian menurut politisi PAN tersebut, ia berharap tidak ada lagi permasalahan terkait dengan penyaluran BPNT di Kabupaten Rejang Lebong. Juwita berpesan bila ada masyarakat yang menemukan masalah terkait penyaluran BPNT maupun ia meminta untuk segera melapor kepada pihak terkait bahkan kepada DPRD Rejang Lebong.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: