Warga Grebek Pemuda Pesta Miras

Warga Grebek Pemuda Pesta Miras

 

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Warga Perumahan Griya Bumi Ayu, Kelurahan Kandang Mas, melakukan penggerebekan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan oleh sekumpulan pemuda di salah satu rumah Blok P Nomor 28, pada Selasa (4/2) malam. Penggerebakan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Penggerebekan dilakukan karena warga sudah resah dengan kegiatan tersebut. Para pemuda itu sudah pernah diingatkan tetapi tidak diindahkan.

Dari penggerebekan tersebut warga mengamankan tujuh orang pemuda yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bengkulu. Masing-masing berinsial BS (17), RS (16), FR (16), SA (17), AY (16), AA (17) dan CK (17).

\"Tidak hanya sekali kita ingatkan jangan berpesta miras, tetapi tidak berhenti juga. Akhirnya kita sepakat menggerebek mereka, sekaligus memberikan peringatan,\" jelas salah satu warga Arif, kemarin (5/2).

Saat dilakukan penggerekan, lima orang pelajar semuanya laki-laki sedang berada di luar rumah mengkonsumsi miras jenis tuak yang dicampur dengan obat batuk. Kemudian, warga juga menemukan dua orang muda-mudi bukan muhrim BS dan AY berada di dalam rumah. Saat dilakukan penggerebekan pasangan bukan muhrim tersebut tidak melakukan perbuatan mencurigakan.

Ditemukan Kotak Rokok Diduga Berisi Ganja

Rumah tersebut sebenarnya hanya ditempati oleh AA warga asal Seluma. Orang tua AA tidak menempati rumah tersebut. Karena tidak ada yang mengawasi, AA menyalahgunakan rumah tersebut untuk berkumpul nongkrong dan mengkonsumsi miras bersama teman-temannya. Saat penggerebekan berlangsung, warga menemukan bungkus rokok yang berisi diduga ganja kering dan dua bekas linting ganja bekas pakai.

\"Kita temukan kotak rokok diduga berisi ganja itu di belakang rumah, kalau puntung bekas pakai di asbak,\" pungkas Arif.

Setelah warga melakukan penggerebekan, personel Polsek Kampung Melayu yang sudah mendapat laporan tiba di lokasi. Tujuh pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Kampung Melayu untuk dimintai keterangan. Terkait penemuan narkotika jenis ganja dirumah tersebut, Polsek Kampung Melayu masih melakukan penyelidikan. Karena, dari tujuh orang tersebut tidak ada yang mengakui memiliki ganja tersebut. Untuk sementara enam orang pelajar yang sempat diamankan di Polsek sudah diserahkan kepada orang tua masing-masing. Untuk AA masih diamankan di Polsek sampai orang tuanya menjemput ke Polsek.

\"Terkait dengan dugaan adanya penemuan ganja masih kita dalami, untuk sementara mereka belum ada yang mengaku. Sudah kita kembalikan kepada orang tua masing-masing pemuda yang diamankan warga, nanti akan kita panggil lagi untuk menyelidiki kempemilikan ganja itu,\" pungas Kapolsek Kampung Melayu, AKP Dody Cahyadi Julianus.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: