Mahasiswi dan SPG Nyabu

Mahasiswi dan SPG Nyabu

\"2.rudiGADING CEMPAKA, BE -  Polda Bengkulu kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkoba. Kali ini,  Polisi Dit Narkoba berhasil membekuk 2 pelaku mahasiswi dan SPG (Sales Promotion Girl) yang menyimpan dan menggunakan narkoba jenis Sabusabu. Mereka adalah SN (20) mahasiswi fakultas hukum salah satu perguruan tinggi swasta dan SN (25) seorang sales promotion girl (SPG) sebuah perusahaan rokok.

Kapolda Bengkulu Brigjend Pol AJ Benny Mokalu SH melalui Direktur Narkoba Polda Kombes Pol Drs Moch Budi Tono didampingi Kanit Sat III Kompol Rahmat Kurniawan SH SIK MM mengatakan, keberhasilan penangkapan kedua wanita ini setelah ada informan yang berhasil membongkar jaringan transaksi mereka melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Kuat dugaan, FN memiliki jaringan sabu yang cukup luas di Kota Bengkulu.

\"Kami sudah mengintai mereka sekitar seminggu terakhir. Saat mereka sedang menggunakan satu Paket Sabu seharga Rp 500 ribu, akhirnya kami meringkus mereka di Rumah Pondok Orange Jalan Cempaka Kelurahan Penurunan Ratu Agung,\" ujarnya.

Diwawancarai, SN menjelaskan, ia menggunakan Sabusabu baru dalam sepekan terakhir. Sales yang sudah berkeluarga ini mengatakan ia hanya sebagai pemakai dan tidak terlibat dalam pengedarannya. \"Kami gunakan hanya untuk iseng semata. Saya menyesal dan mohon dapat keringanan hukum. Sebab anak saya yang masih kecil tak ada yang mengasuh apabila saya ditahan,\" tutur SN sembari menangis. Sementara FN, mengakui sudah cukup lama mengkonsumsi barang haram tersebut.

Ia juga mengakui barang bukti satu bungkus sabu yang terbungkus dalam plastik bening didalam kotak rokok yang ditemukan anggota Driesnarkoba Polda Bengkulu itu miliknya. \"Saya pakai barang itu pakai duit saya sendiri. Kenapa saya dilarang-larang,\" celetuk FN, warga Jalan Dempo VI Kelurahan Sawah Lebar Baru ini. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: