Dewan Minta Telusuri Penerima Jamkesda
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Antisipasi kesalahan dalam menentukan penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama-sama menelusuri data penerima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) khususnya Jamkesda yang dibiayai pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan ketika Komisi I DPRD Lebong melakukan Sidak ke kantor Dinkes Lebong, kemarin (4/2). Permintaan tersebut setelah dilaksanakannya reses oleh anggota DPRD Lebong dan masyarakat mengaku masih ada dugaan penerima Jamkesda yang tidak tepat sasaran.
Disampaikan Ketua Komisi I DPRD Lebong, Williyan Bachtiar SIP, MSi, bahwa untuk meminimalisir penerima Jamkesda yang tidak tepat sasaran, maka harus tetap dicari, mulai prosesnya mulai dari desa, kecamatan, ke Bidang Sosial dan kemudian dikembalikan lagi ke penerimanya. “Kita ingin tahu dimana kesalahan, ada orang yang layak tetapi tidak mendapatkan,” jelasnya, kemarin (4/2).
ahkan dari laporan yang diterima olah pihaknya, karena masalah politik ada Kepala Desa (Kades) yang sengaja tidak memasukan nama warganya sebagai penerima jamkesda, padahal warga tersebut sehausnya menerimanya. “Hal–hal sekecil itu harus kita perhatikan dan kami Komisi I menaungi masalah kesehatan,” sampainya.
Dengan demikian, masih banyaknya masyarakat yang saharusnya mendapatkan Jamkesda namun belum mendapatkannya, itu harus dilakukan pendataan lagi sehingga semua masyarakat Lebong yang masuk kategori tidak mampu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Jamkesda sendiri diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dianggarkan setiap tahun,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi, mengatakan, bahwa dari total 70 ribu masyarakat Lebong saat ini, 78 persen masyarakat telah memiliki kartu BPJS, sementara sisanya sebesar 22 persen atau sekitar 30 hingga 35 ribu masyarakat yang belum mendapatkan BPJS. “Sementara yang telah mendapatkan jaminan kesehatan terdiri dari 30 ribu masuk Jamkesda sementara sisahnya masuk di jamkesprov ataupun mandiri,” ujarnya
Untuk jumlah warga sendiri didapat dari laporan masing-masing desa dan kelurahan yang disampaikan ke Dinas Sosial, selanjutnya data yang ada langsung disandingkan dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Data yang didapat selalu kita update sehingga penerima benar-benar warga yang seharusnya ada dan berkah mendapatkannya,” tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: