Dinkes Evaluasi Pelayanan JKN

Dinkes Evaluasi Pelayanan JKN

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Guna mengevaluasi kinerja khususnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan pertemuan dengan seluruh bendahara di lingkup Dinkes BU. Pertemuan ini dihadiri langsung Bupati Bengkulu Utara, Mian dan Kepala Cabang BPJS BU, Nanang Jayadi, serta Kadinkes BU Syamsul Maarief.  

Kadinkes BU Syamsul Maarief dalam sambutannya mengatakan, pertemuan untuk mengevaluasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama seperti Puskesmas, Bendahara JKN dan pengelola P-Care Puskesmas se-Kabupaten BU. Hal ini dirasa perlu dievaluasi guna mewujudkan pelayanan kesehatan secara merata dan menyeluruh.

\"Ya, pertemuan ini kita lakukan demi mengevaluasi kerja terhadap pelayanan JKN. Dimana untuk diketahui laporan keuangan kita ditahun 2018 dikategorikan baik. Maka dari itu hari ini kita melakukan evaluasi program JKN tahun 2019. Semoga laporan evaluasi kerja kita akan semakin meningkat dari tahun sebelumnya,\" kata Arief.

Sementara itu, Bupati BU, Mian mengatakan pertemuan ini merupakan upaya untuk kembali meningkatkan sinergitas kinerja antara Pemkab BU dengan lembaga jaminan sosial yakni BPJS Kesehatan.  Dimana dalam hasil laporan dari pihak Dinkes BU, laporan kerja dalam pelayanan kesehatan sudah cukup baik dan ini harus ditingkatkan. Diharapkan, kedepan dalam pelaksanaan program JKN harus lebih ditingkatkan, serta perlunya komitmen dan sinergitas antara Pemkab BU dan BPJS Kesehatan.

\"Ya ini harus ada komitemen dan sinergitas kita dalam program JKN ini. Terutama dalam hal pembayaran serta klaim dan yang dilakukan oleh pihak Pemkab BU terhadap BPJS, supaya dapat lebih ditingkatkan lagi, yang mana ada sumbatan-sumbatan agar dapat dicarikan solusinya,\" ujar Mian.

Pemenuhan Angka Recovered BPJS Akan Ditingkatkan

Selain itu, terkait pemenuhan angka recovered BPJS atau angka perlindungan kesehatan terhadap masyarakat yang saat ini baru mencapai 80 persen, juga akan ditingkat. Untuk tahun ini baru 5 ribu lebih masyarakat kurang mampu yang menjadi peserta JKN dari dana subsidi APBD Kabupaten BU.

\"Angka ini harus kita tingkatkan lagi, untuk ke depannya angka ini harus mencapai 90 persen, bahkan 100 persen masyarakat BU yang kurang mampu harus menerima JKN ini. Selain dari angaran pemerintah pusat juga ada, hal ini harus kita tingkatkan,\" imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Mian juga mengimbau kepada masyarakat BU yang merupakan peserta BPJS kesehatan Mandiri, untuk terus dapat mengangsur dan jangan telat membayar angsuran BPJS. Jangan sampai waktu sakit baru membayar angsuran.

\"Kepada masyarakat peserta BPJS kesehatan mandiri agar dapat segera mengurus BPJS kesehatan. Jangan sampai begitu sakit baru mau mengurus BPJS. Kita dari Pemkab BU tidak mau mendengar masyarakat BU terlunta-lunta. Tidak enak mendengarnya seolah-olah pemerintah tidak melayani,\" tukasnya. (127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: