2 Terduga Pemilik Sabu Diamankan
CURUP, bengkuluekspress.com - Jajaran Polres Rejang Lebong dalam hal ini Polsek Sindang Kelingi Kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari pengungkapan kali ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku. Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu. Joko Triyanto SH. mengungkapkan dua orang yang berhasil mereka amankan tersebut adalah HS (30) warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah dan TIJ (21) warga Kelurahan Air Melas Bawah Kecamatan Curup Timur.
\"Kedua tersangka ini kita amankan pada Kamis (30/1) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Di Sawangan Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi,\" terang Iptu Joko.
Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening, serta satu unit sepeda motor roda dua jenis Yamaha Mio Soul warna hitam dengan nomor polisi BD 6114 KM yang digunakan kedua tersangka saat membawa sabu-sabu.
Keberhasilan jajarannya mengungkap penyalahgunaan Narkoba tersebut, menurut Kapolsek bermula dari informasi yang disampaikan warga kepada jajarannya terkait adanya transaksi Narkoba diwilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. \"Dari informasi tersebut, kemudian tim dari unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi langsung melakukan penyelidikan dan mengintai keberadaan pelaku,\" tambahnya.
TSK Sempat Berupaya Menghilangkan BB
Saat tengah melakukan pengintaian tersebut, petugas melihat dua orang yang mencurigakan tengah melintas di kawasan sawangan Kelurahan Beringin Tiga menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul. Karena curiga petugas langsung menghentikan laju kendaraan kedua tersangka.
Saat dihentikan, salah satu pelaku langsung mengambil Narkoba jenis sabu dari kantong celananya dan langsung membuangnya ke rerumputan di pinggir jalan. Petugas langsung berusaha mencari keberadaan barang bukti yang mereka bawa. \"Setelah kita temukan, lalu kita tunjukkan kepada kedua pelaku ini. Keduanya mengakui bahwa barang tersebut milik mereka,\" paparnya.
Selanjutnya, kedua tersangka langsung mereka giring ke Mapolsek Sindang Kelingi untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan terkait asal sabu-sabu yang mereka bawa tersebut, Kapolsek mengaku hingga kemarin masih dalam penyelidikan. Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, barang haram tersebut mereka dapatkan dari salah satu bandar yang identitasnya sudah mereka kantongi. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: