Hari ini Ketuk Palu APBD 2013
RATU SAMBAN, BE - Bila tidak ada kendala, rencananya hari ini Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Kota Bengkulu tahun 2013, berakhir. Dan selanjutnya RAPBD itu akan ditingkatkan menjadi Perda. Penetapan itu melalui sidang paripurna dewan yang akan digelar hari ini.
Salah satu anggota dewan, Syamsul Azhar yang diamini Suimi Fales, menyebutkan undangan paripurna itu telah diterimanya sejak dua hari lalu, undangan itu menyebutkan akan digelarnya paripurna internal DPRD terkait pembahasan RAPBD yang akan ditingkatkan menjadi APBD, paripurna internal itu dijadwalkan besok pagi. Jika dalam paripurna internal itu disetujui maka pembahasan akan dilanjutkan dengan paripurna istimewa pengesahan APBD di siang harinya.
Paripurna internal DPRD terkait RAPBD juga dibenarkan dari anggota Badan Anggaran legislatif, Nuharman SH. Politisi PKS ini menegaskan jika tidak ada kendala dalam pembahasan yang berakhir tadi malam, maka besok (hari ini, red) paripurna internal dan selanjutnya dilakukan paripurna persetujuan APBD 2013.
\"Kita belum tahu besok paripurna itu dilakukan atau tidak, karena pembahasan masih akan berlangsung nanti malam (tadi malam-red),\" katanya.
Ditanya ada beberapa perubahan dalam RAPBD selama pembahasan, Nuharman tak begitu hapal persis, hanya saja dari berbagai pembahasan, khusus anggaran pendidikan yang sebelumnya diusulkan oleh komisi III sebesar Rp 50,5 M tidak bisa diakomodir, dan hanya diakomodir Rp 38 M, dari usulan yang disampaikan Diknas sebesar Rp 35 miliar. Anggaran pendidikan ini dinilai masih jauh dari harapan dan amanat undang-undang, namun telah mengakomodir dan menambah dari jumlah usulan draff PPAS. \"Ada peningkatan dari Rp 3 miliar dari besaran yang diusulkan Diknas,\" katanya.
Apa saja yang dicoret, Nuharman engan membeberkan, hanya saja Banggar telah berubapaya agar apa yang diusulkan Diknas sudah sesuai dengan draf PPAS yang disampaikan. Diakui Nuharman dengan besaran dana sebesar itu, tidak menutup kemungkinan adanya praktek pungutan liar di sekolah, karena besaran biaya yang telah dianggaran itu hanya pas-pasan untuk kegiatan operasional di sekolah. \"Dengan besaran segitu sekolah tidak bisa meningkatkan mutu, yang terpenting sekolah masih bisa berjalan dan tidak bubar \" tukasnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: