Jembatan Gantung Batu Cagak Putus
Hambat Aktivitas Warga
TETAP, bengkuluekspress.com - Petani yang biasa melintas di jembatan gantung Batu Cagak terpaksa membuat jembatan darurat. Sebab jembatan gantung Batu Cagak yang biasa mereka gunakan, putus. Meski tidak menelan korban jiwa, putusnya jembatan gantung ini menghambat aktivitas warga.
“Untuk sementara ini, kita bersama masyarakat membangun jembatan darurat, dan nanti jembatan yang putus ini akan kita bangun,” kata Pjs Kades Tanjung Agung, Fauzan, kemarin (2/2).
Menyikapi hal ini, anggota Polsek Kaur Selatan dipimpin Bripka Nopran Wijaya Bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Kaur Selatan Bripka Deki Supriadi dan anggota Briptu Agung Fachrijal melakukan pengecekan pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Tanjung Agung Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur. Hasil pengecekan yang dilakukan ternyata jembatan gantung di Desa Tanjung Agung, tepatnya di Batu Cagak, benar-benar putus. Diketahui pula pembangunan Jembatan Gantung Batu Cagak, dibangun secara swadaya oleh masyarakat pada tahun 2017, yang mana pada saat itu memindahkan jembatan gantung Pangkalan Pangeran Desa Tanjung Agung.
“Hasil pengecekan, jembatan gantung Batu Cagak putus pada 18 Januari 2020 setelah hujan lebat. Panjang jembatan gantung sekitar 50 M, dengan lebar 1,5 M, kapasitas jembatan mampu menanggung beban 350 Kg, tinggi jembatan 5 M dari permukaan air,” kata Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat SIK melalui Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Surya Purnama SH MH, kemarin (2/2).
Dikatakan Kapolsek, saat dilakukan pengecekan menggunakan sistem GPS diketahui jembatan gantung Batu Cagak berada di lokasi hutan kawasan HPT dan jembatan Batu Cagak sendiri masuk dalam aset desa. Saat ini setelah jembatan Batu Cagak tersebut putus, warga Batu Cagak dan dibantu warga Trans Tanjung Agung melakukan gotong royong dengan membuat jembatan darurat.
“Saat ini untuk aktivitas masyarakat dan anak sekolah tidak terhambat dan masih berjalan seperti biasa karena telah ada jembatan darurat atau alternatif, namun harus ekstra hati-hati,” imbaunya. Ditambahkan Kapolsek, masih ada jalan alternatif lainnya yang ada melewati jalan Padang Kempas dengan jarak tempuh lebih kurang 20 Km dengan medan yang cukup ekstrim.
Berdasarkan sumber informasi dari Ketua RT 1 yakni Hartoyo dan Ketua RT 2 Hermanto, pembangunan jembatan gantung Batu Cagak pada tahun 2019 telah diajukan ke Dinas Nakertrans, namun tidak bisa dibangun karena bukan di wilayah transmigrasi lagi dan masuk kawasan HPT. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: