DD Belum Ditransfer Pusat

DD Belum Ditransfer Pusat

TAIS,bengkuluekpress.com - Kepala Dinas BPKD Seluma, Marah Halim SP MP MSi MAP melalui Sekretaris, Suprapto SE MM mengatakan, proses pencairan tahap pertama Dana Desa (DD) masih menunggu transfer dari pemerintah pusat. Namun dipastikan di pertengahan bulan Februari ini, desa sudah bisa mengajukannya. \"Kalau kini belum masuk ke Kasda, dipastikan bulan Februari sudah bisa mengajukan pencairan tahap pertama,” tegas Suprapto kepada wartawan. Disampaikannya, proses pencairan tahap pertama tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya, seperti desa harus menyiapkan APBDes tahun 2020 dengan rekomendasi pendamping desa, camat dan Dinas PMD. \"Untuk proses pencairan masih sama, belum ada perubahan,\" ujar Suprapto. Menurut Suprapto, salah satu desa di tahun 2019 lalu, tidak mencairkan DD tahap III dan menjadi silpa adalah Desa Tangga Batu Kecamatan Seluma Selatan. \"Untuk Desa Tangga Batu itu ada silpa, karena tahun kemarin mereka tidak mencairkan tahap ke III. Pencairan itu nanti sesuai aturan, atas rekomendasi Camat, PMD dan inspektorat, \"jelas Suprapto.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: