Tugas Berat Menanti Panwas Kota

Tugas Berat Menanti Panwas Kota

\"Bawaslu\"BENGKULU, BE - Setelah menjalani proses cukup panjang, kemarin (18/2) sekitar pukul 10.00 WIB Bawaslu Provinsi secara resmi melantik anggota Panwaslu Kota Bengkulu. Dipastikan, setelah dilantik tersebut, Panwaslu Kota menghadapi beban berat dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Tugas berat tersebut meliputi persoalan selain kini belum memiliki  anggaran, Panwaslu harus berhadapan dengan lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU serta parpol maupun caleg. Terlebih lagi terkait adanya penambahan jumlah penduduk dalam wilayah Kota Bengkulu, hal itu menyebabkan pemilu 2014 mendatang akan mengantarkan 35 orang anggota DPRD, dari sebelumnya hanya 30 orang.

Panwaslu Kota yang digawangi Ketua Ir Sugiharto, Divisi Pengawasan dan Penindakan Patimah Siregar MPd dan Divisi Humas Wahyu Handono SP. Komposisi staf Panwaslu sendiri akan menjadi lebih gemuk dibandingkan saat Pilwakot lalu. Pemilu 2014 mendatang Panwaslu Kota membutuhkan 13  orang staf, sedangkan saat Pilwakot cukup dengan 8 orang.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap MSi mengakui adanya tantangan tersendiri bagi Panwaslu Kota. \"Panwaslu Kota baru saja sukses melaksanakan hajatan Pilwakot, namun dalam pileg mendatang semuanya akan berbeda. Untuk itu, apa yang telah dicapai dalam Pilwakot lalu, agar bisa ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,\" katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota, Ir Sugiharo usai dilantik menegaskan pihaknya akan egera tancap gas. Diantaranya akan melakukan pembahasan mengenai sekretariatan, menjalin hubungan dengan pemerintah kota, dan unsur FKPD yang terlibat langsung dengan tugasnya dan hal lain yang dianggap diperlukan.

\"Kita ini baru dilantik, belum memiliki anggaran. Tapi, untuk langkah pertama, besok kita (hari ini, red) kita akan bersilaturahmi dan sekaligus memperkenalkan diri kepada Walikota, Kapolres, dan Kajari. Mereka itu akan menjadi mitra kita dalam menjalankan tugas selama 15 bulan ke depan,\". ungkapnya (160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: