12 Remaja Diciduk
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Dalam angka menjaga ketertiban umum (Tribun) di Wilayah Bengkulu Selatan, Satpol PP BS juga menggelar operasi penyakit masyarakat. Kali ini mereka menggelar razia aksi balapan liar (Bali) dan minuman keras (miras). Dalam razia yang digelar, Sabtu (1/2) malam, Satpol PP berhasil mengamankan 12 remaja yang diduga hendak menggelar aksi bali dan minuman keras.
“ Hasil razia kami tadi malam (kemarin red), ada 12 remaja kami amankan,”kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin S Sos.
Dikatakan Erwin, razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati BS, H Rifai Tajuddin S Sos, juga dihadiri kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK dan Dandim 0408 BS, Letkol Inf Yudha. Razia dimulai pukul 21.30 Wib, Saat itu pihaknya langsung menuju jalan dua jalur jalan Sudirman depan sekretariat DPRD BS. Dalam razia tersebut, pihaknya mengamankan beberapa remaja yang diduga hendak menggelar bali. Kemudian di lapangan sekundang dan daerah tebat rukis, ada juga remaja sedang pesta miras.
“ Dengan adanya razia ini,kami berharap ke depan tidak ada pemuda di BS yang suka menggelar aksi bali dan pesta miras,” bebernya.
Sebab,sambung Erwin ke depan pihaknya akan rutin menggelar razia bali dan miras tersebut. Sehingga diharapkan pemuda BS dapat menghentikannya. Pasalnya, jika para remaja ini belajar balapan, di BS sudah ada tempat khusus yakni sirkuit Padang Panjang. Begitu juga dengan miras tidak boleh beredar di BS. Karena dengan minum miras dan menyebabkan yang bersangkutan mabuk, lalu menjadi pemicu terjadinya keributan atau perkelahian dan pada akhirnya bisa berakibat patal.
“ Khusus ke-12 pemuda ini masih kita berikan pembinaan, semoga mereka ke depan tidak lagi terlibat aksi bali dan pesta miras lagi,” demikian Erwin. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: