Sempat Disurati, Pembangunan Balai Kota Tetap Dilanjutkan

Sempat Disurati, Pembangunan Balai Kota Tetap Dilanjutkan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Meski sempat disurati anggota DPRD Kota, Ariyono Gumay, agar alokasi dananya dibekukan, namun rencana pembangunan balai kota Bengkulu yang baru tetap akan dilanjutkan. Pembangunan tersebut akan tetap dilaksanakan dengan anggaran sejumlah Rp 35 Miliar yang sebelumnya dinilai unprosedur, sebab dikatakan Ariyono Gumay selaku anggota Banggar, belum pernah ada pembahasan antara Banggar dan TAPD terkait pembangunan Balai Kota yang baru.

Menanggapi hal itu, Plt Kadis PUPR Kota, Noprisman mengaku, rencana pembangunan balai kota telah dibahas pada periode sebelumnya, sebab wacana pembangunan ini telah ada sejak 2017, namun masih terkendala anggaran. Ia pun menyebutkan rencana ini kembali dibahas dalam rapat anggaran, dan usulan pun telah disampaikan dalam KUAPPAS dan semua alokasi dana tersebut sudah masuk dalam pagu anggaran. Namun saat itu dewan yang tidak membahas secara detail item penggunaan anggaran. Sehingga meski dikatakan ada dugaan alokasi dana unprosedur, pihaknya alan tetap membangun dengan anggaran Rp 35 miliar tersebut.

\"Peraturan Daerah kan sudah ditetapkan, Buku APBD juga sudah ditandatanggani, jadi apapun kegiatan yang akan dilakukan itu sudah dinyatakan sah. Jadi bagaimana bisa disebut unprosedur itu? Intinya kita akan tetap bekerja sesuai dengan anggaran yang ada. Karena pembangunan balai kota baru ini sudah dibahas sejak 2017 lalu tapi masih belum terlaksana karena terkendala anggaran. Nah karena baru bisa dianggarkan dalam APBD tahun ini jadi tahun ini akan kita target selesai,\" ujar Noprisman, Jumat (31/01).

Tak hanya itu, Noprisman pun menyebutkan proses lelang konsultan pembangunan akan segera digelar pada Februari mendatang. Ia pun menuturkan pihaknya akan merancang sebaik mungkin guna menghindari kendala seperti pembangunan Berendo atau alun-alun Kota Bengkulu. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: