Jangan Tunggu Warga Buat Akte
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Wakil Bupati Kaur, Hj Yulis Suti Sutri menegaskan, pemerintah desa harus gesit dan cepat menyampaikan perubahan data warganya bila terjadi perbaikan. Jangan sampai menunggu warga melapor membuat akte Kartu Keluarga (KK) atau yang lainnya baru dilakukan perbaikan. Hal ini disampaikan Wabup belum lama ini, menyikapi masih banyak warga Kaur yang belum mengantongi Akte dan KK.
“Desa juga harus lebih giat dalam menyampaikan laporan data penduduk, jangan hanya menunggu petugas capil yang melakukan pendataan jadi harus pro aktif,” terangnya.
Dikatakannya, saat ini jumlah penduduk banyak yang tak sesuai dengan yang ada dilapangan, mislanya dalam satu desa ada yang melahirkan namun sudah bertahun tahun tak di laporkan oleh pemerintah desa. Begitu juga dengan Kematian, data ini terupdate saat yang bersangkutan baru mengurus akte Kematian dan akte kelahiran.
“Padahal ini tidak seluruh warga mengurus dan di urus saat akan ada keperluan saja sehingga jelas data yang ada kurang update,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kaur, Bahrun Budiman SH berharap, agar nantinya para desa yang menjadi pilot projet untuk memberikan contoh yang baik dengan desa-desa yang lain.
Sehingga kedepannya cita-cita tertib administrasi secara keseluruhan dapat benar-benar tercapai. “Saat ini sudah ada satu desa satu kecamatan kita tetapkan sebagai pilot projet sebagai percontohan, mereka kita minta menyampaikan laporan secara terupdate terkait dengan data kependudukan dengan Dukcapil,” tandasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: