Satpol PP Amankan 35 Pelajar

Satpol PP Amankan 35 Pelajar

CURUP, bengkuluekspress.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong menggelar razia untuk pelajar yang bolos pada Kamis (30/1) pagi kemarin. Dari razia yang dilaksanakan di sejumlah tempat di Kota Curup tersebut, setidaknya ada 35 pelajar yang diamankan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Rifai SP mengungkapkan para pelajar yang diamankan tersebut satu orang masih berstatus pelajar sekolah dasar, kemudian sisanya pelajar SMP dan SMA sederajat.

\"Setelah kita amankan, anak-anak ini kita lakukan pembinaan agar tak mengulangi lagi perbuatan mereka dan akhirnya kita kembalikan ke sekolah dan orang tua mereka,\" terang Rifai.

Dijelaskan Rifai, para pelajar yang diamankan karena kedapatan membolos saat jam belajar tersebut mereka amankan dari beberapa lokasi di Kota Curup seperti di kawasan Dwi Tunggal, Jalan Santoso, Jalan Ahmad Marzuki, Lapangan Setia Negara, kawasan Air Sengat dan di salah satu Warnet di Kota Curup.

\"Mereka kita amankan berdasarkan informasi dari warga, kemudian kita telusuri dan benar lokasi yang kita sisir tersebut memang kerap menjadi tempat para pelajar yang bolos untuk nongkrong,\" tambahnya.

Setelah dipastikan benar, kemudian kemarin pihaknya melakukan penertiban sehingga berhasil mengamankan 35 ornag pelajar. Para pelajar tersebut berasal dari sejumlah sekolah di Kota Curup seperti dari SMKN 1 Rejang Lebong, SMAN 4 Rejang Lebong dan SMPN 5 Rejang Lebong.

Kegiatan penertiban pelajar yang bolos tersebut, menurut Rifai merupakan salah satu upaya mereka untuk mendorong program Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yaitu menciptakan Kabupaten Rejang Lebong sebagai kota pendidikan.

Di sisi lain, Rifai juga mengaku kegiatan penertiban yang mereka lakukan tersebut, bukan hanya menyasar para pelajar saja, namun pihaknya juga akan melakukan sejumlah penertiban lainnya seperti gelandangan dan pengemis serta tempat-tempat hiburan malam. \"Selain merazia anak-anak sekolah, kita juga akan rutin merazia gepeng maupun tempat-tempat hiburan malam dan sejumlah tempat yang meresahkan warga,\" demikian Rifai. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: