Komisi I Usulkan Raperda Jamkesda

Komisi I Usulkan Raperda Jamkesda

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Dalam pelaksanaan hearing yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD BU dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang BU, kemarin (29/1) bertempat di ruang rapat komisi gabungan DPRD BU.

Dimana dalam rapat hearing ini ada beberpa hal poin penting yang diminta oleh pihak Komisi DPRD BU diantaranya, masih banyak masyarakat Kabupaten BU yang kurang mampu yang tidak dapat jaminan kesehatan dari pemerintah daerah atau Jamkesda serta pelayanan kesehatan di Kabupaten BU dinilai belum prima dalam melayani masyarakat dan yang terkahir adanya potensi terjadinya perbuatan pelanggaran baik dari segi admintratif maupun pidana dalam penyelenggaraan Jamkesda karena dalam Perbup belum ada adanya mekanisme pencegahan. Maka dari itu pihak Komisi I DPRD BU dalam hal ini Ketua Komisi I Febri Yurdiman meminta permasalahan ini dibuat menjadi Perda terkiat denga Jamkesda.

\"Saya yakin sekali terhadap masalah ini pihak Dinkes BU dan BPJS Kesehatan akan mendukung penuh terhadap usulan dari pihak Komisi I DPRD Bu untuk membuat perda Jamkesda di Kabupaten BU,\" kata Ketua Komisi I DPRD BU Febri Yurdiman.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinkes BU Syamsul Maarief SKM MKes, menanggaoi usulan dari pihak Komisi I DPRD BU ini, pihaknya secara otomatis mendukung oenuh usulan tersebut. Dikarenakan usulan ini dinilai bagus apa lagi terkait dengan permaslahan yang saat ini terjadi.\"Ya, kami selaku pihak Dinas Kesehatan bersama pihak BPJS akan mendukung penuh apa yang menjadi usulan dari pihak Komisi I DPRD BU ini,\" ungkapnya.

Syamsul Maarief menambahkan, apalagi ini juga sesuai dengan Perbup nomor 24 tahun 2014, dimana disebutkan didalam pasal 3 calon peserta Jamkesda adalah penduduk Kabupaten BU yang tidak masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN.

\"Ini memang sangat sinkron dengan Perbup, namun untuk lebih meningkatkan lagi kekuatan hukumnya terkait Jamkesda ini memang perlu dibuat Perda sendiri. Yang jelas dengan adanya usulan ini kami sangat mendukung penuh,\" tukasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: